Pegiat Lingkungan Tanam 10 Ribu Mangrove, Bentuk Protes Kasus Perusakan Mangrove Hampir Dua Tahun Mangkrak

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sejumlah pegiat lingkungan melakukan rehabilitasi kawasan mangrove yang rusak di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. (ISTIMEWA)

sejumlah pegiat lingkungan melakukan rehabilitasi kawasan mangrove yang rusak di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah belum adanya kepastian penanganan hukum kasus dugaan pembabatan hutan mangrove di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, sejumlah pegiat lingkungan bergerak melakukan rehabilitasi kawasan yang mengalami kerusakan.

Sebanyak 10 ribu bibit mangrove ditanam di area terdampak sebagai upaya memulihkan ekosistem pesisir yang sebelumnya diduga dirusak menggunakan alat berat. Kegiatan tersebut melibatkan pegiat lingkungan dan masyarakat setempat.

Langkah rehabilitasi dilakukan di tengah mandeknya perkembangan penanganan kasus yang telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum sejak Januari 2024. Hingga kini, hampir dua tahun berlalu, belum ada informasi jelas mengenai progres perkara tersebut.

Baca juga :  Sebentar Lagi, Pembangunan Mako Polres Pamekasan Senilai Rp 25 Miliar Tuntas

Koordinator Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) Pamekasan, Nur Faisal mengatakan, mangrove memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir. Selain menahan abrasi, vegetasi tersebut juga menjadi habitat berbagai jenis biota laut.

Menurut dia, kerusakan mangrove yang terjadi berpotensi menimbulkan dampak ekologis jangka panjang apabila tidak segera diimbangi dengan upaya pemulihan dan penegakan hukum yang tegas.

“Di saat proses hukum belum menemukan kejelasan, kami bersama masyarakat dan pegiat lingkungan memilih bergerak melakukan rehabilitasi. Setidaknya penanaman ini bisa menjadi langkah awal untuk memulihkan ekosistem yang sudah terlanjur rusak,” katanya.

Baca juga :  Cegah Tembakau Jawa Masuk Pamekasan, Ratusan Petani Pantau Jalan

Faisal menegaskan, rehabilitasi mangrove membutuhkan proses panjang. Pohon mangrove memerlukan waktu bertahun-tahun hingga tumbuh sempurna dan mampu menjalankan fungsi ekologisnya secara optimal.

Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian terkait penanganan kasus dugaan pembabatan mangrove tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi perlindungan lingkungan di masa mendatang.

“Penanaman tetap kami lakukan, tetapi penegakan hukum juga harus berjalan. Jika tidak ada kepastian, perusakan lingkungan seperti ini dikhawatirkan akan terus terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.

Baca juga :  UIN Madura Jalani Asesmen Akreditasi BAN-PT, Target Jadi World Class University Tahun 2046

Ia menyampaikan masih akan berkoordinasi dengan unit yang menangani kasus tersebut.
“Masih saya konfirmasi ke unit yang menangani,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini
Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi
Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan
Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga
Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian
Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura
Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 04:17 WIB

BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini

Rabu, 16 September 2026 - 06:46 WIB

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi

Rabu, 16 September 2026 - 06:38 WIB

Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 05:44 WIB

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga

Selasa, 15 September 2026 - 15:43 WIB

Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Berita Terbaru