Momentum HUT ke-79 Bhayangkara, ARCI Desak Polres Pamekasan Tuntaskan Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator ARCI Nur Faisal (kaus putih) berada di sekitar sungai lokasi dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Koordinator ARCI Nur Faisal (kaus putih) berada di sekitar sungai lokasi dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara diharapkan menjadi momentum bagi Polres Pamekasan menuntaskan penanganan sejumlah kasus.

Salah satunya, kasus dugaan kejahatan lingkungan berupa pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Koordinator Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) Nur Faisal mengatakan, dugaan pengrusakan mangrove tersebut terjadi pada Juli 2023. Kemudian, secara resmi dilaporkan ke Polres Pamekasan pada Februari 2024.

Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan terhadap penanganan kasus tersebut. Meski Polres Pamekasan sudah menyatakan bahwa kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, tetapi belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :  SMKN 1 Tlanakan Pastikan MPLS Ramah, Tak Ada Bullying dan Aturan yang Membebani Siswa

Dari kejadian, kasus yang diduga didalangi PT. Budiono Madura Bangun Persada itu sudah genap dua tahun. Bahkan, kasus tersebut sudah melewati pergantian dua kapolres dan empat kanit.

”Maka, di momentum perayaan HUT Bhayangkara ini, kami selaku pecinta lingkungan berharap Polres Pamekasan segera menuntaskan kasus dugaan kejahatan lingkungan ini,” kata mantan aktivis GMNI itu.

Faisal menyampaikan, kasus kejahatan lingkungan tidak bisa dianggap sepele. Sebab, tindakan merusak lingkungan sama halnya dengan merusak masa depan masyarakat.

Bahkan, menghancurkan lingkungan, sama dengan menghancurkan tatanan hidup kemanusiaan. Dengan demikian, Polres Pamekasan wajib hukumnya segera menuntaskan kasus tersebut.

Baca juga :  Masuk Tindak Pidana Murni, Kasus Pengrusakan Mangrove Tak Bisa Diselesaikan Melalui Mediasi

”Kami tagih komitmen Polres Pamekasan untuk menuntaskan kasus ini, karena sampai sekarang kami menilai polisi belum mengambil tindakan tegas dan belum melakukan penegakan hukum secara totalitas,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiyawan mengatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu terus berjalan. Penyidik terus melakukan serangkaian proses pemeriksaan, termasuk memanggil saksi-saksi terkait.

“Kami terus melakukan proses sesuai mekanisme penyelidikan dan penyidikan, kasus ini terus berjalan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Ahli Gizi Puskesmas Palengaan Bagikan Tips Memilih Makanan dan Minuman Sehat
Turnamen Voli Piala Ketua DPRD Pamekasan Sukses Digelar, Ali Masykur Dorong Prestasi Generasi Muda
Realisasi Pelebaran Akses Jalan Sekolah Rakyat Pamekasan Tunggu Perubahan APBD
TKM Pamekasan Merosot, Masuk Empat Daerah Terendah di Jatim
Gempa Megathrust Diprediksi Mengguncang Indonesia, Madura Tetap Diminta Waspada
Toko Emas Central 88 Gold & Jewellery Ramai Pembeli, Keuntungan Sepenuhnya untuk Yatim dan Duafa
Hari Pelanggan Nasional, YBM PLN UP3 Madura Bantu Balita Penderita Gizi Buruk di Pamekasan
Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:00 WIB

Ahli Gizi Puskesmas Palengaan Bagikan Tips Memilih Makanan dan Minuman Sehat

Sabtu, 12 September 2026 - 13:36 WIB

Turnamen Voli Piala Ketua DPRD Pamekasan Sukses Digelar, Ali Masykur Dorong Prestasi Generasi Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 03:31 WIB

Realisasi Pelebaran Akses Jalan Sekolah Rakyat Pamekasan Tunggu Perubahan APBD

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Gempa Megathrust Diprediksi Mengguncang Indonesia, Madura Tetap Diminta Waspada

Jumat, 11 September 2026 - 09:06 WIB

Toko Emas Central 88 Gold & Jewellery Ramai Pembeli, Keuntungan Sepenuhnya untuk Yatim dan Duafa

Berita Terbaru