BANGKALAN || KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Paslon Lukman Hakim – Moch. Fauzan Jakfar sebagai bupati dan wakil bupati Bangkalan terpilih periode 2024-2029, Kamis (6/2/2025).
Penetapan tersebut menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Paslon Mathur Husyairi – Jayus Salam. Usai ditetapkan sebagai kepala daerah, mereka menyampaikan beberapa komitmen di depan pendukungnya.
Salah satunya, terkait komitmen paslon yang diusung PDI Perjuangan, PKB serta beberapa partai politik lainnya itu untuk melawan tindak pidana korupsi.
Bupati Bangkalan terpilih Lukman Hakim menyampaikan, pihaknya memiliki komitmen tinggi menjalankan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan terbuka. Tujuannya, untuk memaksimalkan jalannya pemerintahan tanpa adanya praktik korupsi.
”Kami akan menjalankan pemerintahan yang terbuka sehingga masyarakat juga bisa ikut mengontrol agar tidak ada praktik-praktik korupsi,” katanya.
Lukman akan menggandeng masyarakat dalam menjalankan program-program pemerintah. Kemudian, aparat penegak hukum (APH) juga akan dilibatkan sehingga setiap program yang dijalankan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Komitmen yang sama disampaikan Wakil Bupati Bangkalan terpilih Moch. Fauzan Jakfar. Menurut dia, dengan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi, program-program akan berjalan maksimal.
”Pemimpin itu tidak boleh berpikir mengembalikan modal, karena kalau sudah berpikir mau mengembalikan modal sudah pasti korupsi,” kata Wabup Bangkalan terpilih, Moch. Fauzan Jakfar.
Pria yang juga menjabat Ketum KONI Bangkalan itu menyampaikan, pemerintah pusat sedang melakukan penyesuaian anggaran. Untuk itu, setelah resmi dilantik nanti, dia bersama Bupati Bangkalan terpilih Lukman Hakim akan mengecek kondisi anggaran.
”Kami masuk di pemerintahan setelah APBD 2025 sudah berjalan, untuk itu kami akan melihat postur anggarannya seperti apa sehingga kami melakukan prioritas karena pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi anggaran,” tandasnya. (diend)