Inilah Sosok Calon Pengganti Mahfud sebagai Anggota DPRD Jatim Dapil Madura

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN || KLIKMADURA – Politisi PDI Perjuangan, Mahfud menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Jawa Timur terpilih periode 2024 – 2029. Pernyataan mundur itu disampaikan secara lisan pasca rumahnya digeledah KPK, Selasa (9/7/2024).

Dengan mundurnya politisi asal Kabupaten Bangkalan itu, peraih suara terbanyak ketiga pada Pileg 2024 akan menggantikan sebagai anggota dewan. Berdasarkan data hasil rekapitulasi KPU Provinsi Jawa Timur, peraih suara terbanyak ketiga diraih Lukman Hakim.

Total suara yang berhasil dikumpulkan seluruh caleg dan suara PDI Perjuangan dapil Madura sebanyak 492.509. Suara terbanyak diraih Mahfud atau Mahhud dengan 210.830 suara.

Baca juga :  Tiga Laporan Ditolak, DPD PAN Pamekasan Sepakat Laporkan Bawaslu ke DKPP

Kemudian, suara terbanyak kedua diraih Abrari. Politisi asal Kabupaten Sumenep itu berhasil mengumpulkan 200.019 suara. Sementara posisi ketiga diraih Lukman Hakim dengan meraih 43.632 suara.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkalan Fatkhurrahman mengatakan, sesuai regulasi, Lukman Hakim akan menggantikan Mahfud sebagai anggota DPRD Jatim. Sebab, pria bergelar sarjana ilmu politik itu merupakan peraih suara terbanyak ketiga.

Lukman Hakim merupakan saudara kandung Mahfud. Dia juga politisi internal PDI Perjuangan meski namanya tidak masuk dalam struktural kepengurusan.

”Lukman Hakim ini sebelumnya juga mencalonkan diri sebagai dewan dari PDI Perjuangan, sekarang mencalonkan lagi, jadi saya anggap dia sebagai kader partai,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Baca juga :  UTM Dorong Pengembangan SDM Guru dan Siswa SMKN 3 Bangkalan Melalui Pelatihan Smart Automatic System Berbasis Ardunio

Pria yang karib disapa Haji Kur itu menyampaikan, Lukman Hakim memiliki kapasitas menjadi wakil rakyat. Tidak hanya itu, dia juga memiliki kemampuan untuk menjadi kepala daerah.

Dengan demikian, nama Lukman Hakim juga masuk bursa kandidat yang akan diusulkan PDI Perjuangan Bangkalan untuk maju pada Pilkada 2024.  ”Karena Pak Mahfud sudah menyatakan mundur, maka penggantinya adalah Lukman Hakim,” katanya.

Menurut Haji Kur, Lukman Hakim juga penting dipertimbangkan maju sebagai calon kepada daerah  di Bangkalan. Harapannya, para simpatisan Mahfud tidak mengalihkan dukungan kepada orang lain.

Baca juga :  Kapolres Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

”Tapi, sampai sekarang belum ada pembicaraan lanjutan baik dari DPD maupun DPP terkait pilkada Bangkalan ini, kami masih menunggu,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

AI Disebut Tak Akan Gantikan Desainer Grafis, Dosen UTM: Manusia Tetap Penentu Ide dan Emosi
Dari Era Kapur Tulis ke Era AI, FKIP UTM Tantang Calon Guru Tak Gagap Digital
Judi Online dan Narkoba Mulai Masuk Desa, PSBH FKIS UTM Turun Gunung
Dinas Perpustakaan Bangkalan Hadirkan Penulis Muda, Semangati Pelajar MTsN Bangkalan Gemar Literasi
PMR MTsN Bangkalan Borong Prestasi di Ajang WJP XXXI Jatim 2026
Dispusip Bangkalan Gelorakan Budaya Baca Bersama Pegiat Literasi
Dugaan Mafia Solar Subsidi di Bangkalan Menguat, HMI Desak Polisi Bongkar SPBU dan Pemodal Besar
Inovasi “Laut Jadi Cahaya” Antar Mahasiswa Elektro UTM Raih Bronze Medal PENA 2026

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:54 WIB

AI Disebut Tak Akan Gantikan Desainer Grafis, Dosen UTM: Manusia Tetap Penentu Ide dan Emosi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:49 WIB

Dari Era Kapur Tulis ke Era AI, FKIP UTM Tantang Calon Guru Tak Gagap Digital

Senin, 11 Mei 2026 - 12:29 WIB

Judi Online dan Narkoba Mulai Masuk Desa, PSBH FKIS UTM Turun Gunung

Senin, 11 Mei 2026 - 05:48 WIB

Dinas Perpustakaan Bangkalan Hadirkan Penulis Muda, Semangati Pelajar MTsN Bangkalan Gemar Literasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:26 WIB

PMR MTsN Bangkalan Borong Prestasi di Ajang WJP XXXI Jatim 2026

Berita Terbaru

Catatan Pena

Gus Yahya dan Lompatan Besar Nahdlatul Ulama

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:11 WIB