Enam Saksi Kasus Pencemaran Sungai Diperiksa, Polres Pamekasan Belum Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus pencemaran sungai menggunakan bahan pewarna batik yang terjadi enam bulan lalu belum ada perkembangan. Padahal, penyidik Polres Pamekasan sudah memeriksa enam orang saksi.

Kasi Humas Polres Pamekasan Sri Sugiarto mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, sampai saat sekarang belum ada gelar perkara lanjutan.

“Sebelumnya sempat ada gelar perkara, sekedar membahas soal hasil laboratorium dan hasilnya sudah diterima oleh satreskrim,” katanya.

Penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi serta para ahli di bidang kimia. Polisi juga meminta keterangan dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkaitan dengan hasil uji laboratorium.

Baca juga :  Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan

“Sampai sekarang belum ada informasi dari penyidik (terkait perkembangan kasus pencemaran sungai),” ucapnya.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, beberapa orang di TKP juga sudah dimintai keterangan. Bahkan, salah satu pelaku yang membuang serbuk merah ke sungai juga dimintai keterangan.

“Sampai saat ini belum ada laporan bahwa ada terkena dampak akibat sungai yang tercemar warna merah itu. Jadi, kami katakan tercemar tidak juga, karena tidak berdampak buruk terhadap ekosistem sungai, hanya warna saja yang berubah,” terangnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan
MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler
SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan
DPRD Pamekasan Rampungkan Pembahasan LPJ APBD 2025, Empat Aspek Kinerja SKPD Jadi Sorotan
Pemkab Pamekasan Siapkan Pelantikan Pejabat, Rotasi Dilaksanakan Bertahap
SKK Migas-Medco Energi Gandeng Wartawan Pamekasan Kupas Industri Hulu Migas hingga Ketahanan Energi Nasional
Mengabdi di Desa Pagagan, Mahasiswa KKN Unira Usung Digitalisasi Potensi Lokal dan Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:31 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:46 WIB

MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:41 WIB

SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:34 WIB

DPRD Pamekasan Rampungkan Pembahasan LPJ APBD 2025, Empat Aspek Kinerja SKPD Jadi Sorotan

Berita Terbaru