Terkait 59 Pegawai IKS, Direktur RSUDMA Sumenep Pastikan Sesuai Kebutuhan

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati.

Direktur RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati.

SUMENEP || KLIKMADURA – Polemik keberadaan pegawai dengan status Ikatan Kerja Sama (IKS) di RSUD Dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep terus menggelinding.

Legalitas para pegawai tersebut dipertanyakan. Pemicunya, karena proses rekrutmennya dilakukan secara tertutup.

Atas isu yang terus berkembang itu, Direktur RSUDMA Sumenep dr. Erliyati memberikan penjelasan. Menurut dia, para pegawai tersebut direkrut atas dasar kebutuhan.

“Kalau pada saat butuh pegawai secara mendesak, ya kami langsung cari tidak menunggu rekrutmen secara terbuka yang membutuhkan waktu cukup lama,” katanya.

dr. Erliyati menyampaikan, tenaga IKS yang direkrut itu memiliki kualifikasi dan kemampuan khusus. Di antaranya, dokter spesialis, dokter umum, apoteker, fisioterapi dan lain-lain.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Sayangkan Dugaan Pelecehan Terjadi di Lingkungan Kampus

Diakui, jika dilakukan rekrutmen secara terbuka, banyak dokter spesialis yang enggan mendaftar. Diduga, karena Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), RSUDMA Sumenep masih terdata Tipe C.

Para dokter spesialis tersebut sadar bahwa pendapatan bekerja di rumah sakit Tipe C terbilang sehingga mereka enggan mengikuti proses rekrutmen.

Berbeda dengan statusnya sebagai pegawai IKS, gajinya disesuaikan dengan sepekatan dengan pihak manajemen rumah sakit.

“Kalau kami butuh mendesak dokter spesialis, sementara mereka tidak mau ikut rekrutmen, apa kami harus diam? Makanya, kami rekrut pegawai IKS,” katanya.

Baca juga :  Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani

Perempuan yang akrab disapa dokter Erly itu menyampaikan, penggajian para pegawai IKS tersebut diambilkan dari dana Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

Sebab, meski statusnya pegawai IKS, tetapi keberadaannya resmi. Termasuk, pemberian gaji kepada mereka juga resmi.

“Semua pegawai IKS itu memang sangat kami butuhkan. Saya pastikan mereka dari kalangan profesional dan memiliki keahlian khusus,” katanya.

Dokter berhijab itu menyampaikan, jika ditemukan ada pegawai IKS yang masih memiliki hubungan famili, dia siap mundur dari kursi jabatan direktur.

“Saya pastikan keberadaan pegawai IKS ini sesuai prosedur dan sesuai aturan,” tandasnya.

Baca juga :  BTN KC Bangkalan Ajukan Tambahan Kuota KPR Bersubsidi

Sebelumnya, Akademisi Unija, Zarnuji menyampaikan, rekrutmen pegawai IKS di RSUDMA diduga melanggar Permendageri 79/2018 tentang BLUD.

Sebab, dalam regulasi tersebut, hanya ada tiga kategori pegawai dalam BLUD. Yakni, PNS, PPPK dan pegawai profesional lainnya.

Kemudian, setiap pengangkatan pegawai BLUD, wajib dilakukan secara terbuka dan diumumkan secara resmi. Sementara, sebanyak 59 pegawai IKS tersebut diangkat tanpa proses rekrutmen secara terbuka. (pw)

Berita Terkait

Dari Curat hingga Curanmor, 10 Tersangka Terseret Operasi Sikat Semeru 2026
Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Masuk Bui
GPS Geruduk DPMD Sumenep, Soroti Buruknya Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita
Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan
Berharap Keberkahan, Bupati Fauzi Ajak OPD Sumenep Khatamkan 111.111 Kali Surat Al-Waqi’ah
Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Lewat JJS DPRD Sumenep
Bupati Fauzi Wongsojudo Teguhkan Nilai Santri, ASN Sumenep Wajib Berbusana Muslim Selama Empat Hari

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Dari Curat hingga Curanmor, 10 Tersangka Terseret Operasi Sikat Semeru 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Masuk Bui

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

GPS Geruduk DPMD Sumenep, Soroti Buruknya Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan

Berita Terbaru