PMII Desak Pemkab Sumenep Tuntaskan Persoalan Galian C Ilegal dan Reklamasi Pantai

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Madura, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab setempat, Rabu (05/07/202).

Ada dua tuntutan dalam aksi tersebut yang diminta segera diselesaikan. Reklamasi laut di Gersik Putih dan Galian C ilegal yang sama-sama mencekam menurut mereka.

Aktivis PMII menilai, insiden yang mencekam itu sampai detik ini belum ada tindakan jelas dari Pemkab Sumenep.

Padahal, kata Sekretaris PC PMII Sumenep Nur Hayat, eksploitasi lingkungan reklamasi pantai, alih fungsi lahan, tambang galian C, maupun pengrusakan ekologis lainnya sangat berdampak serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat banyak serta masa depan generasi bangsa.

Baca juga :  Seorang Guru Diancam dan Motor Dibakar, Kapolres Sumenep Komitmen Beri Perlindungan

Terlebih pada Pantai Gersik Putih yang pada gilirannya mendapat ancaman pengrusakan oleh pihak investor dengan langkah-langkah yang menciderai Undang-Undang Dasar. Yakni dengan mengurus sertifikat hak milik (SHM) kawasan pantai.

Tindakan tersebut juga bagian dari upaya pengambilan secara paksa hak-hak nelayan kecil sebagai pengambil manfaat dari kekayaan pantai dan laut gersik putih.

Seharusnya, lanjut Hayat, pemerintah bergerak cepat dan memberikan langkah-langkah tegas secara hukum. Sebab, konflik yang terjadi di masyarakat akibat semakin memanas.

“Persoalan ini seharusnya segera diselesaikan. Kasian masyarakat di bawah. Menanggung beban yang seharusnya tidak mereka terima,” ucapnya.

Baca juga :  Diskusi Santai Bersama Buya Aliyadi, Lakpesdam NU Sumenep Petakan Langkah Strategis Kawal Isu Lingkungan

PMII mengingatkan pemerintah agar perananan sebagai abdi negara dimaksimalkan. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat kecil.

“Memberikan kepastian kesejahteraan dan perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemkab harus mengeluarkan kebijakan strategis untuk menjawab masalah publik dan menjadi solusi ditengah-tengah masyarakat,” terangnya.

“Atas nama rakyat, PMII Sumenep melibatkan diri untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang teraniaya dan keselamatan lingkungan sampai melewatai gerbang kemenanagan,” teriak Hayat. (fix/diend)

Berita Terkait

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker
Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin
Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:38 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:04 WIB

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:35 WIB

PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:51 WIB

Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Berita Terbaru