50 Kades Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dugaan Mega Korupsi BSPS Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Gedung Islamic Center Sumenep saat pemeriksaan 50 kades dan 50 fasilitator program BSPS. (ISTIMEWA)

Suasana Gedung Islamic Center Sumenep saat pemeriksaan 50 kades dan 50 fasilitator program BSPS. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan mega korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menyeret fasilitator hingga kepala desa (kades).

Sebanyak 50 kades dan 50 fasilitator program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu diperiksa oleh penyidik Kejati Jatim, Rabu (21/5/2025).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh sekitar tujuh tim tersebut digelar di Gedung Islamic Center Sumenep. Sementara, di Kantor Kejari Sumenep juga digelar pemeriksaan terhadap penerima manfaat.

Pantauan Klik Madura di lokasi, suasana Gedung Islamic Center Sumenep riuh. Penyidik dari Kejati Jatim dikawal ketat oleh Polisi Militer.

Baca juga :  Ketika Penis Patung Lebih Berguna daripada Pena Wartawan

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. Menurut dia, para kades kooperatif menghadiri undangan pemriksaan yang dilayangkan Kejati Jatim.

Mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep itu juga menyambut baik pemeriksaan sekala besar itu. Harapannya, kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 108 miliar itu segera terang benderang.

“Para kepala desa sangat kooperatif dan siap memberikan keterangan kepada penyidik,” kata tokoh bersahaja itu.

Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata membenarkan bahwa, ada dua tempat yang dijadikan tempat pemeriksaan kasus BSPS. Yakni, di Gedung Islamic Center dan di Kantor Kejari Sumenep.

Baca juga :  Perang Para Begawan

“Di Islamic Center untuk kades dan fasilitator sedangkan (pemeriksaan) untuk penerima ditempatkan di Kantor Kejari Sumenep,” terangnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan mega korupsi berjamaah itu diduga terjadi di berbagai daerah di Sumenep. Mulai dari daerah kepulauan hingga daratan.

Berbagai modus operandi diungkap oleh Kementerian PKP. Mulai dari pasangan suami istri sama-sama dapat bantuan, hingga dugaan adanya kongkalikong dengan pemilik toko.

Total anggaran Program BSPS Sumenep tahun anggaran 2024 itu mencapai Rp 109,80 miliar dengan jumlah penerima 5.490 untuk seluruh wilayah di Sumenep. (pen)

Baca juga :  Tokoh Kades Minta Menteri Ara Klarifikasi Terkait Pernyataan Program BSPS Sumenep Dikorupsi Rp 108 Miliar

Berita Terkait

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terbaru

Opini

Mutasi Membantah Matahari Kembar

Kamis, 15 Jan 2026 - 03:17 WIB