50 Kades Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dugaan Mega Korupsi BSPS Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Gedung Islamic Center Sumenep saat pemeriksaan 50 kades dan 50 fasilitator program BSPS. (ISTIMEWA)

Suasana Gedung Islamic Center Sumenep saat pemeriksaan 50 kades dan 50 fasilitator program BSPS. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan mega korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menyeret fasilitator hingga kepala desa (kades).

Sebanyak 50 kades dan 50 fasilitator program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu diperiksa oleh penyidik Kejati Jatim, Rabu (21/5/2025).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh sekitar tujuh tim tersebut digelar di Gedung Islamic Center Sumenep. Sementara, di Kantor Kejari Sumenep juga digelar pemeriksaan terhadap penerima manfaat.

Pantauan Klik Madura di lokasi, suasana Gedung Islamic Center Sumenep riuh. Penyidik dari Kejati Jatim dikawal ketat oleh Polisi Militer.

Baca juga :  Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. Menurut dia, para kades kooperatif menghadiri undangan pemriksaan yang dilayangkan Kejati Jatim.

Mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep itu juga menyambut baik pemeriksaan sekala besar itu. Harapannya, kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 108 miliar itu segera terang benderang.

“Para kepala desa sangat kooperatif dan siap memberikan keterangan kepada penyidik,” kata tokoh bersahaja itu.

Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata membenarkan bahwa, ada dua tempat yang dijadikan tempat pemeriksaan kasus BSPS. Yakni, di Gedung Islamic Center dan di Kantor Kejari Sumenep.

Baca juga :  Di Hadapan Said Abdullah dan Bupati Fauzi, Menteri Ara Telpon Jaksa Agung Minta Kasus BSPS Sumenep Jadi Atensi

“Di Islamic Center untuk kades dan fasilitator sedangkan (pemeriksaan) untuk penerima ditempatkan di Kantor Kejari Sumenep,” terangnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan mega korupsi berjamaah itu diduga terjadi di berbagai daerah di Sumenep. Mulai dari daerah kepulauan hingga daratan.

Berbagai modus operandi diungkap oleh Kementerian PKP. Mulai dari pasangan suami istri sama-sama dapat bantuan, hingga dugaan adanya kongkalikong dengan pemilik toko.

Total anggaran Program BSPS Sumenep tahun anggaran 2024 itu mencapai Rp 109,80 miliar dengan jumlah penerima 5.490 untuk seluruh wilayah di Sumenep. (pen)

Baca juga :  Gawat! Catatan Transaksi Duit Haram BSPS ke Oknum Wartawan Disita Kejati Jatim

Berita Terkait

PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, GP Ansor Sumenep Minta Presiden Evaluasi hingga Copot Menteri Desa
Pulau Saobi Gelap Gulita Akibat PLTS Tak Beroperasi Normal, Nelayan hingga Siswa Terdampak
Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 
Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan
Geger! Warga Batang-Batang Sumenep Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tegalan
311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya
Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 04:57 WIB

PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, GP Ansor Sumenep Minta Presiden Evaluasi hingga Copot Menteri Desa

Rabu, 2 September 2026 - 15:28 WIB

Pulau Saobi Gelap Gulita Akibat PLTS Tak Beroperasi Normal, Nelayan hingga Siswa Terdampak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:39 WIB

Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Sumenep Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tegalan

Berita Terbaru