50 Kades Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dugaan Mega Korupsi BSPS Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Gedung Islamic Center Sumenep saat pemeriksaan 50 kades dan 50 fasilitator program BSPS. (ISTIMEWA)

Suasana Gedung Islamic Center Sumenep saat pemeriksaan 50 kades dan 50 fasilitator program BSPS. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan mega korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menyeret fasilitator hingga kepala desa (kades).

Sebanyak 50 kades dan 50 fasilitator program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu diperiksa oleh penyidik Kejati Jatim, Rabu (21/5/2025).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh sekitar tujuh tim tersebut digelar di Gedung Islamic Center Sumenep. Sementara, di Kantor Kejari Sumenep juga digelar pemeriksaan terhadap penerima manfaat.

Pantauan Klik Madura di lokasi, suasana Gedung Islamic Center Sumenep riuh. Penyidik dari Kejati Jatim dikawal ketat oleh Polisi Militer.

Baca juga :  Di Balik Kejujuran Mas Hambali

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. Menurut dia, para kades kooperatif menghadiri undangan pemriksaan yang dilayangkan Kejati Jatim.

Mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep itu juga menyambut baik pemeriksaan sekala besar itu. Harapannya, kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 108 miliar itu segera terang benderang.

“Para kepala desa sangat kooperatif dan siap memberikan keterangan kepada penyidik,” kata tokoh bersahaja itu.

Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata membenarkan bahwa, ada dua tempat yang dijadikan tempat pemeriksaan kasus BSPS. Yakni, di Gedung Islamic Center dan di Kantor Kejari Sumenep.

Baca juga :  Gawat! Catatan Transaksi Duit Haram BSPS ke Oknum Wartawan Disita Kejati Jatim

“Di Islamic Center untuk kades dan fasilitator sedangkan (pemeriksaan) untuk penerima ditempatkan di Kantor Kejari Sumenep,” terangnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan mega korupsi berjamaah itu diduga terjadi di berbagai daerah di Sumenep. Mulai dari daerah kepulauan hingga daratan.

Berbagai modus operandi diungkap oleh Kementerian PKP. Mulai dari pasangan suami istri sama-sama dapat bantuan, hingga dugaan adanya kongkalikong dengan pemilik toko.

Total anggaran Program BSPS Sumenep tahun anggaran 2024 itu mencapai Rp 109,80 miliar dengan jumlah penerima 5.490 untuk seluruh wilayah di Sumenep. (pen)

Baca juga :  Pengacara Senior Dorong Korkab BSPS Sumenep Sebut Nama Oknum Anggota Dewan di Berkas BAP

Berita Terkait

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terbaru