Pengangkatan Puluhan Pegawai RSUDMA Sumenep Diduga Labrak Aturan, Ada Indikasi Korupsi?

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Mohammad Anwar Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

Pengendara melintas di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Mohammad Anwar Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Rekrutmen pegawai jalur Ikatan Kerja Sama (IKS) di RSUD Dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep kian menjadi-jadi. Buktinya, jumlah pegawai yang ditengarai inkonstitusional itu dari waktu ke waktu terus bertambah.

Informasi yang diterima KLIKMADURA, jumlah pegawai IKS saat ini sebanyak 59 orang. Jumlah tersebut terdiri dari petugas kesehatan, teknisi, tenaga administrasi, dan pegawai kategori umum.

Bahkan, pejabat rumah sakit pelat merah itu berencana masih akan menambah lagi dua apoteker dan seorang perawat.

Zarnuji, wartawan senior mengatakan, sejatinya status pegawai “siluman” itu patut dipertanyakan. Sebab, berdasarkan Permendagri Nomor 79/2018 tentang BLUD, hanya ada tiga kategori pegawai yang diakui pemerintah. Yakni, PNS, PPPK dan pegawai profesional lainnya.

Baca juga :  Terkait 59 Pegawai IKS, Direktur RSUDMA Sumenep Pastikan Sesuai Kebutuhan

Kemudian, Perbup Sumenep Nomor 57/2020 tentang BLUD juga tidak mengenal pegawai dengan status IKS. Dalam Perbup tersebut dijelaskan bahwa, yang dimaksud pegawai profesional lainnya dalam Permendagri adalah Pegawai BLUD.

Namun, setiap pengangkatan pegawai BLUD, wajib dilakukan secara terbuka dan ada pengumuman secara resmi.

Selain itu, pengangkatan pegawai BLUD pun harus mendapat persetujuan tersurat dari PPKD (Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah). Seperti perekrutan pada 2023, Bupati Sumenep menerbitkan keputusan perekrutan.

Tetapi, selama ini tidak pernah ada rekrutmen IKS yang dilakukan secara terbuka oleh RSUDMA Sumenep.

“Pegawai dengan status IKS ini patut diduga disusupkan pada kategori pegawai BLUD, hal itu bisa dilihat dari nomenklatur penggajiannya yang menggunakan anggaran belanja pegawai untuk gaji pegawai BLUD (IKS),” katanya.

Baca juga :  Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Pria yang juga pernah menjadi pengawas eksternal di lingkungan OPD Pemkab Sumenep itu mengungkapkan, pegawai dengan status IKS sudah ada sejak lama. Bahkan, sejak kepemimpinan direktur rumah sakit sebelumnya.

Sebelumnya, IKS itu diperuntukkan pada ikatan kerja sama dengan dokter spesialis rumah sakit lain di luar Sumenep. Hal itu untuk memenuhi layanan masyarakat karena minimnya dokter spesialis yang berminat menetap di Sumenep.

Sesuai dengan kontrak, dokter spesialis itu masuk ke RSUD Sumenep hanya dengan dua atau tiga hari kerja dalam sepekan.

Namun saat ini, pegawai dengan status IKS yang bekerja di RSUDMA Sumenep tidak hanya dokter spesialis saja. Tetapi, banyak tenaga paramedis dan tenaga teknis juga.

Baca juga :  Dua Tahun Terakhir, Bupati Fauzi Berhasil Turunkan Angka Stunting Hingga 7,4 Persen

Pria yang juga dosen di dalah satu kampus swasta di Sumenep itu juga menyoroti sistem penggajian para pegawai berstatus IKS itu.

Menurutnya, jika perekrutannya tidak sah sesuai regulasi, maka anggaran yang dikeluarkan untuk gaji juga dinilai tidak sah. Bahkan, bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Saya berharap keberadaan pegawai dengan status IKS di rumah sakit ini menjadi atensi bagi pihak-pihak berwenang,” harapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati belum memberikan keterangan. Sebab, dia masih menghadiri kegiatan di luar kota. (pen)

Berita Terkait

Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C
Kabar Duka, Legislator PDI Perjuangan Sumenep Abd. Rahman Wafat 
PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal Asta Tinggi, Jangan Berhenti di Dua Tersangka
Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih
Sumenep Jadi Panggung Lahirnya Bintang Voli Pasir Muda, Bupati Fauzi Bidik Atlet Tembus Nasional hingga Internasional
Hadiri Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara, Bupati Fauzi Apresiasi Polres Sumenep Jadi Pilar Penting Jaga Stabilitas Daerah
RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Didesak Copot Sekdes Rangkap Kepala PAUD, Kadis DPMD Sumenep Langsung Layangkan Surat Panggilan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:22 WIB

Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C

Senin, 6 Juli 2026 - 03:33 WIB

Kabar Duka, Legislator PDI Perjuangan Sumenep Abd. Rahman Wafat 

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:11 WIB

PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal Asta Tinggi, Jangan Berhenti di Dua Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:55 WIB

Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:11 WIB

Sumenep Jadi Panggung Lahirnya Bintang Voli Pasir Muda, Bupati Fauzi Bidik Atlet Tembus Nasional hingga Internasional

Berita Terbaru