Pemkab Sumenep Bagikan 46,8 Ton Pupuk Gratis kepada Petani Tembakau

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan Mako Polres Pamekasan di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEY / KLIKMADURA)

Proyek pembangunan Mako Polres Pamekasan di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEY / KLIKMADURA)

SUMENEP, klikmadura.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyalurkan pupuk gratis tahap 2, Senin (10/07/2023). Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap petani tembakau.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Arif Firmanto memaparkan, bantuan pupuk gratis itu sebagai bentuk kepeduliannya terhadap petani. Tujuannya, agar beban petani semakin ringan di musim tembakau tahun ini.

“Kami sangat perhatikan kesejahteraan masyarakat petani tembakau,” tuturnya, Selasa (11/07/2023).

Arif memaparkan, bantuan pupuk gratis itu langsung disalurkan kepada 13 kelompok tani (Poktan) yang tersebar di tiga Kecamatan. Yakni, Kecamatan Manding, Dasuk dan Ambunten.

Baca juga :  135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

“Kita berikan secara simbolis di Kecamatan Manding. Nantinya akan disebarkan ke tiga kecamatan tersebut,” terangnya.

Total keseluruhan bantuan pupuk NPK yang disalurkan ke tiga Kecamatan itu mencapai sebanyak 46.800 kilogram.

Dari bantuan tersebut, Arif Berharap dapat mengurangi biaya produksi para petani pada musim tanam tembakau tahun ini.

“Saya berharap, bantuan ini benar-benar bisa meringankan beban biaya produksi sekaligus meringankan beban petani saat masa tanam tembakau tahun ini,” harapnya. (fix/diend)

Berita Terkait

Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!
Pasca Massa Bakar Waterpark, Polres Sumenep Terjunkan 1 Kompi Brimob ke Kangean
Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS
Ratusan Warga Kangean Geruduk Polsek Lalu Bakar Waterpark, Diduga Buntut Penangkapan Enam Nelayan
Dianiaya di Jalan, Perempuan Asal Kecamatan Ganding Sumenep Lapor Polsek Guluk-Guluk
Ratusan Nelayan Kembali Aksi di Tengah Laut, Desak PT KEI Angkat Kaki dari Perairan Kangean
Nelayan Kembali Usir Kapal Induk PT KEI, Desak Hentikan Aktivitas Migas di Laut Kangean
Aliansi Masyarakat Peduli Kangean Desak Syahbandar Cabut Izin Kapal PT KEI

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 08:37 WIB

Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!

Rabu, 5 November 2025 - 01:21 WIB

Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS

Selasa, 4 November 2025 - 14:28 WIB

Ratusan Warga Kangean Geruduk Polsek Lalu Bakar Waterpark, Diduga Buntut Penangkapan Enam Nelayan

Selasa, 4 November 2025 - 05:56 WIB

Dianiaya di Jalan, Perempuan Asal Kecamatan Ganding Sumenep Lapor Polsek Guluk-Guluk

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:47 WIB

Ratusan Nelayan Kembali Aksi di Tengah Laut, Desak PT KEI Angkat Kaki dari Perairan Kangean

Berita Terbaru