Khawatir Antiklimaks, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi berjamaah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep dinilai kurang greget.

Terbukti, sampai sekarang kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep itu masih berkutat di penyelidikan. Padahal, sejumlah kepala desa (kades) sudah diperiksa dan dimintai keterangan.

Pengamat Kebijakan Publik Fauzi As mengatakan, kasus dugaan korupsi program BSPS tahun anggaran 2024 itu sudah selayaknya diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebab, pengusutan yang dilakukan Kejari Sumenep terkesan lamban. Apalagi, korps adhyaksa itu tidak memiliki sejarah menangani kasus-kasus besar dan melibatkan elite politik.

Baca juga :  DPC PKB Sumenep Dipastikan Ganti Nakhoda, KH. Imam Hasyim Tak Masuk Bursa Calon Ketua

Salah satunya, kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang berakhir antiklimaks. Kejari Sumenep menyetop proses penyelidikan kasus tersebut dengan alasan yang tidak masuk akal.

“Ketimbang kasus dugaan korupsi BSPS ini juga berakhir antiklimaks, maka lebih baik diambil alih oleh Kejaksaan Agung,” katanya.

Program BSPS yang direalisasikan di Sumenep merupakan aspirasi dari Said Abdullah. Jika program tersebut diusut, maka tidak menutup kemungkinan politisi PDI Perjuangan itu juga harus diperiksa.

Fauzi meragukan keberanian Kejari Sumenep jika harus memeriksa politisi kawakan sekelas Said Abdullah. Dengan demikian, satu-satunya jalan agar kasus dugaan korupsi BSPS itu terungkap, harus ditangani oleh Kejagung.

Baca juga :  Di Balik Kejujuran Mas Hambali

“Jika korps adhyaksa betul-betul serius ingin mengungkap kasus dugaan korupsi ini, pengusutannya harus diambil alih Kejagung,” katanya.

Menurut Fauzi, sebenarnya kasus BSPS itu tidak sulit diungkap. Sebab, dugaan pelanggaran yang terjadi terang benderang.

“Dari pada kasus ini berakhir tidak jelas, lebih baik Kejagung segera turun tangan. Ambil alih kasus ini dan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata kepada awak media menyampaikan, penanganan kasus dugaan korupsi BSPS itu terus berjalan. Pihaknya sudah memeriksa sekitar 16 kepala desa (kades).

Baca juga :  Tiga Kali Mangkir, Kejari Sumenep Segera Tetapkan Eks Direktur Operasional PT Sumekar sebagai DPO

Kejari Sumenep juga membuka layanan pengaduan. Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan korupsi itu, diharap melapor. (pen)

Berita Terkait

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terbaru