Khawatir Antiklimaks, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Kebijakan Publik Fauzi AS.

Pengamat Kebijakan Publik Fauzi AS.

SUMENEP || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi berjamaah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep dinilai kurang greget.

Terbukti, sampai sekarang kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep itu masih berkutat di penyelidikan. Padahal, sejumlah kepala desa (kades) sudah diperiksa dan dimintai keterangan.

Pengamat Kebijakan Publik Fauzi As mengatakan, kasus dugaan korupsi program BSPS tahun anggaran 2024 itu sudah selayaknya diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebab, pengusutan yang dilakukan Kejari Sumenep terkesan lamban. Apalagi, korps adhyaksa itu tidak memiliki sejarah menangani kasus-kasus besar dan melibatkan elite politik.

Baca juga :  Komedi BSPS Ala Sumenep

Salah satunya, kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang berakhir antiklimaks. Kejari Sumenep menyetop proses penyelidikan kasus tersebut dengan alasan yang tidak masuk akal.

“Ketimbang kasus dugaan korupsi BSPS ini juga berakhir antiklimaks, maka lebih baik diambil alih oleh Kejaksaan Agung,” katanya.

Program BSPS yang direalisasikan di Sumenep merupakan aspirasi dari Said Abdullah. Jika program tersebut diusut, maka tidak menutup kemungkinan politisi PDI Perjuangan itu juga harus diperiksa.

Fauzi meragukan keberanian Kejari Sumenep jika harus memeriksa politisi kawakan sekelas Said Abdullah. Dengan demikian, satu-satunya jalan agar kasus dugaan korupsi BSPS itu terungkap, harus ditangani oleh Kejagung.

Baca juga :  Petasan Meledak Dahsyat di Sumenep Tewaskan Pasangan Suami Istri

“Jika korps adhyaksa betul-betul serius ingin mengungkap kasus dugaan korupsi ini, pengusutannya harus diambil alih Kejagung,” katanya.

Menurut Fauzi, sebenarnya kasus BSPS itu tidak sulit diungkap. Sebab, dugaan pelanggaran yang terjadi terang benderang.

“Dari pada kasus ini berakhir tidak jelas, lebih baik Kejagung segera turun tangan. Ambil alih kasus ini dan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata kepada awak media menyampaikan, penanganan kasus dugaan korupsi BSPS itu terus berjalan. Pihaknya sudah memeriksa sekitar 16 kepala desa (kades).

Baca juga :  Suami di Sumenep Hajar Istri hingga Tewas Lantaran Syahwat Memuncak Tapi Ajakan Hubungan Intim Ditolak

Kejari Sumenep juga membuka layanan pengaduan. Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan korupsi itu, diharap melapor. (pen)

Berita Terkait

Aktivis Minta Kementerian PKP Audit Realisasi Program BSPS di Seluruh Madura
Tokoh Kades Minta Menteri Ara Klarifikasi Terkait Pernyataan Program BSPS Sumenep Dikorupsi Rp 108 Miliar
Daftar 50 Kades yang Diperiksa Kejati Jatim Terkait Kasus BSPS Sumenep, Akankah Ada Tersangka?
50 Kades Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dugaan Mega Korupsi BSPS Sumenep
Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan
Dewan Pakar Sumenep Tolak Rencana Pambangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding
Rokok Bodong Diduga Asal Batam Gempur Pasar Madura
Puncak Libur Lebaran, Lima Ribu Wisatawan Padati Boekit Tawap Lengleng Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 03:41 WIB

Aktivis Minta Kementerian PKP Audit Realisasi Program BSPS di Seluruh Madura

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:00 WIB

Tokoh Kades Minta Menteri Ara Klarifikasi Terkait Pernyataan Program BSPS Sumenep Dikorupsi Rp 108 Miliar

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:41 WIB

Daftar 50 Kades yang Diperiksa Kejati Jatim Terkait Kasus BSPS Sumenep, Akankah Ada Tersangka?

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:05 WIB

50 Kades Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dugaan Mega Korupsi BSPS Sumenep

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:35 WIB

Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan

Berita Terbaru