Datangi Diskominfo, PC PMII Sampang Soroti Kurangnya Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PC PMII Sampang saat audiensi dengan Diskominfo Sampang terkait keterbukaan informasi publik. (PMII SAMPANG UNTUK KLIKMADURA)

PC PMII Sampang saat audiensi dengan Diskominfo Sampang terkait keterbukaan informasi publik. (PMII SAMPANG UNTUK KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kritik terhadap kurangnya keterbukaan informasi publik kembali disuarakan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sampang.

Kritikan itu disampaikan pada saat audiensi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Kamis (12/6 2025).

PC PMII Sampang untuk menyoroti terkait beberapa website dinas di bawah naungan pemkab Sampang tidak bisa di buka. Di antaranya, webiste milik DLH Perkim, Dinsos, Disporabudpar, Bappeda Litbang, dan Disperindag.

Para mahasiswa itu ditemui Jamaludin, selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) didampingi pejabat Pranata Humas.

Baca juga :  Jasad Korban Laka Laut Ditemukan di Sisi Timur Pantai Slopeng Sumenep

Wakil Ketua II PC PMII Sampang, Ahmad Dahlan menilai, tidak aktifnya sejumlah webiste milik dinas meruapakan bentuk ketidaksiapan lembaga publik dalam memberikan akses informasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

Ia juga menyoroti tidak tersedianya dokumen penting seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dari tahun 2021 hingga 2025 di situs resmi Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Sangat disayangkan, instansi sebesar Dinas Kominfo tidak mengetahui bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak bisa diakses publik,” katanya.

Menurutnya, sebagai Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kepala Dinas Kominfo seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas tersedianya akses informasi publik yang mudah dan terbuka.

Baca juga :  Duit Haram BSPS Sumenep Rp 425 Juta Ngalir ke OPD, Korkab Rizky: Saya Antar Sendiri Uangnya ke Kabid

“Kami berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sampang dilakukan secara transparan, akuntabel, serta efisien, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” harapnya. (ibn/diend)

Berita Terkait

Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep
Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan
Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura
KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura
Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:12 WIB

Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:54 WIB

Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:04 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:13 WIB

Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:55 WIB

KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura

Berita Terbaru