SAMPANG || KLIKMADURA – Kritik terhadap kurangnya keterbukaan informasi publik kembali disuarakan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sampang.
Kritikan itu disampaikan pada saat audiensi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Kamis (12/6 2025).
PC PMII Sampang untuk menyoroti terkait beberapa website dinas di bawah naungan pemkab Sampang tidak bisa di buka. Di antaranya, webiste milik DLH Perkim, Dinsos, Disporabudpar, Bappeda Litbang, dan Disperindag.
Para mahasiswa itu ditemui Jamaludin, selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) didampingi pejabat Pranata Humas.
Wakil Ketua II PC PMII Sampang, Ahmad Dahlan menilai, tidak aktifnya sejumlah webiste milik dinas meruapakan bentuk ketidaksiapan lembaga publik dalam memberikan akses informasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat.
Ia juga menyoroti tidak tersedianya dokumen penting seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dari tahun 2021 hingga 2025 di situs resmi Pemerintah Kabupaten Sampang.
“Sangat disayangkan, instansi sebesar Dinas Kominfo tidak mengetahui bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak bisa diakses publik,” katanya.
Menurutnya, sebagai Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kepala Dinas Kominfo seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas tersedianya akses informasi publik yang mudah dan terbuka.
“Kami berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sampang dilakukan secara transparan, akuntabel, serta efisien, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” harapnya. (ibn/diend)