Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Sumenep Massifkan Program Jaksa Jaga Desa

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, KLIKMADURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan program Jaksa Jaga Desa. Acara tersebut berlangsung di Gedung Islamic Centre, Batuan, Sumenep, Kamis (31/08/2023).

Turut hadir, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Kajari Sumenel Trimo, Wakapolres Kompol Soekris Trihartono beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga Kades se-Sumenep.

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, program tersebut merupakan kolaborasi antara Kejaksaan dengan Pemkab Sumenep dalam upaya pencegahan adanya penyimpangan Dana Desa (DD).

“Pemkab bersama Kejaksaan Sumenep hadir untuk memberikan pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan DD,” kata Cak Fauzi sapaan akrabnya.

Baca juga :  Aktivis Minta Kementerian PKP Audit Realisasi Program BSPS di Seluruh Madura

Dijelaskan, dasar penyelenggaraan jaksa jaga desa diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan RI, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang APBD TA 2023 dan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 101 Tahun 2022 tentang penjabaran APBD TA 2023.

Maksud dan tujuan, membantu Pemdes untuk dapat melaksanakan pengelolaan keuangan desa yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

Juga menjalin sinergitas antara masyarakat, Pemerintah Desa, Daerah dengan Kejaksaan Negeri Sumenep untuk pembangunan daerah yang semakin baik.

Baca juga :  PWI Sumenep Dorong Korkab Rizky Sebut Nama Oknum Wartawan yang Diduga Terima Aliran Uang Haram BSPS

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo menjelaskan, jaksa jaga desa merupakan bagian dsri delapan program Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa, pengawalan, pemanfaatan dan pendidikan dana desa (DD).

“Program ini mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014, yang didalamnya diatur desa adalah bagian dari masyarakat hukum diberikan kewenangan mengatur pemerintahan. Saya kira ini jadi pedoman bagi Kades di Sumenep, intinya untuk kemakmuran desa,” terang Trimo.

Peran jaksa jaga desa adalah satu kesatuan dengan lembaga lain berupaya untuk mengurangi adanya kemungkinan penyimpangan dan pengelolaan dana desa (DD).

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Wujudkan Cita-cita Anak Keluarga Tidak Mampu Bisa Sekolah di Luar Negeri hingga Jadi Dokter

Diharapkan, dengan program ini para Pemerintah Desa lebih nyaman untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait hukum dengan pihak Kejaksaan.

“Silakan bisa koordinasi dengan kami Kejaksaan terkait pendampingan hukum. Kita siap melayani,” ujarnya. (fix/diend)

Berita Terkait

RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Siap Hadirkan Layanan Urologi Modern, Warga Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah
Lestraikan Budaya Karapan Sapi Tanggha’, 40 Pasang Sapi Adu Gagah di Desa Langsar
Ketua DPC PKDI Ubaid Abdul Hayat Ajak Warga Sumenep Tetap Tenang dan Tolak Provokasi
Doa untuk Keselamatan Negeri Bersama Ojol dan Tokoh Masyarakat, Bupati Sumenep Ajak Warga Jaga Persatuan
RSUD Moh. Anwar Sumenep Curi Perhatian di MCF 2025, Hadirkan Inovasi Digital dan Dekatkan Layanan
Cegah Abrasi dan Jaga Keseimbangan Ekosistem Pesisir, KOSA Tanam 10 Ribu Mangrove di Sumenep
Usai Ditelpon Dasco, Menkes Budi Gunadi Sadikin Turun ke Sumenep Tangani KLB Campak
P3TM Curiga Pejabat yang Ingin Berangus Rokok Lokal Didanai Bohir

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 01:55 WIB

RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Siap Hadirkan Layanan Urologi Modern, Warga Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

Sabtu, 13 September 2025 - 22:33 WIB

Lestraikan Budaya Karapan Sapi Tanggha’, 40 Pasang Sapi Adu Gagah di Desa Langsar

Rabu, 3 September 2025 - 04:47 WIB

Ketua DPC PKDI Ubaid Abdul Hayat Ajak Warga Sumenep Tetap Tenang dan Tolak Provokasi

Selasa, 2 September 2025 - 15:17 WIB

Doa untuk Keselamatan Negeri Bersama Ojol dan Tokoh Masyarakat, Bupati Sumenep Ajak Warga Jaga Persatuan

Selasa, 2 September 2025 - 08:28 WIB

RSUD Moh. Anwar Sumenep Curi Perhatian di MCF 2025, Hadirkan Inovasi Digital dan Dekatkan Layanan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB