Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Sumenep Massifkan Program Jaksa Jaga Desa

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, KLIKMADURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan program Jaksa Jaga Desa. Acara tersebut berlangsung di Gedung Islamic Centre, Batuan, Sumenep, Kamis (31/08/2023).

Turut hadir, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Kajari Sumenel Trimo, Wakapolres Kompol Soekris Trihartono beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga Kades se-Sumenep.

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, program tersebut merupakan kolaborasi antara Kejaksaan dengan Pemkab Sumenep dalam upaya pencegahan adanya penyimpangan Dana Desa (DD).

“Pemkab bersama Kejaksaan Sumenep hadir untuk memberikan pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan DD,” kata Cak Fauzi sapaan akrabnya.

Baca juga :  Diskop UKM Naker Pamekasan Dorong Pengelola Koperasi Melek Teknologi

Dijelaskan, dasar penyelenggaraan jaksa jaga desa diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan RI, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang APBD TA 2023 dan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 101 Tahun 2022 tentang penjabaran APBD TA 2023.

Maksud dan tujuan, membantu Pemdes untuk dapat melaksanakan pengelolaan keuangan desa yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

Juga menjalin sinergitas antara masyarakat, Pemerintah Desa, Daerah dengan Kejaksaan Negeri Sumenep untuk pembangunan daerah yang semakin baik.

Baca juga :  Kesulitan Tebus BBM, Nelayan Pamekasan Bakal Temui BPH Migas

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo menjelaskan, jaksa jaga desa merupakan bagian dsri delapan program Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa, pengawalan, pemanfaatan dan pendidikan dana desa (DD).

“Program ini mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014, yang didalamnya diatur desa adalah bagian dari masyarakat hukum diberikan kewenangan mengatur pemerintahan. Saya kira ini jadi pedoman bagi Kades di Sumenep, intinya untuk kemakmuran desa,” terang Trimo.

Peran jaksa jaga desa adalah satu kesatuan dengan lembaga lain berupaya untuk mengurangi adanya kemungkinan penyimpangan dan pengelolaan dana desa (DD).

Baca juga :  BREAKING NEWS! Gempa 6,5 Magnitudo Guncang Sumenep, Tidak Berpotensi Tsunami

Diharapkan, dengan program ini para Pemerintah Desa lebih nyaman untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait hukum dengan pihak Kejaksaan.

“Silakan bisa koordinasi dengan kami Kejaksaan terkait pendampingan hukum. Kita siap melayani,” ujarnya. (fix/diend)

Berita Terkait

Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas
PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan
Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras
Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional
Ratusan Nelayan Kangean Kembali Datangi Kapal Induk PT. KEI, Desak Segera Angkat Kaki!
Tetap Beroperasi, Nelayan Kangean Kembali Usir Kapal Induk PT KEI
Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Aliansi Nelayan Layangkan Tuntutan Tolak Tambang Migas!
Wabup Sumenep: Hari Pahlawan Nasional Momentum Refleksi Kolektif untuk Melanjutkan Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 03:58 WIB

Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas

Rabu, 19 November 2025 - 09:31 WIB

PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan

Rabu, 19 November 2025 - 04:25 WIB

Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras

Kamis, 13 November 2025 - 02:38 WIB

Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 03:15 WIB

Ratusan Nelayan Kangean Kembali Datangi Kapal Induk PT. KEI, Desak Segera Angkat Kaki!

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB