Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja menata tabung gas LPG 3 kilogram sebelum didistribusikan kepada masyarakat. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pekerja menata tabung gas LPG 3 kilogram sebelum didistribusikan kepada masyarakat. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Pamekasan. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi melarang penjualan gas subsidi tersebut kepada kalangan pengusaha.

Langkah tegas itu diambil sebagai upaya memastikan LPG bersubsidi tepat sasaran, yakni hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan, Bachtiar Effendy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pengguna LPG. Sasaran sidak meliputi rumah makan, kafe, laundry, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca juga :  UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri

“Langkah ini kami lakukan untuk menekan praktik penyalahgunaan LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil,” ujarnya.

Menurut Bachtiar, LPG 3 kilogram atau yang kerap disebut gas melon hanya diperbolehkan bagi kelompok tertentu, seperti usaha mikro, petani sasaran, buruh, serta nelayan kecil. Karena itu, penggunaan oleh usaha menengah hingga besar dinilai melanggar ketentuan.

Pemkab tidak main-main dalam penegakan aturan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pelaku usaha akan dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Bahkan, dalam setiap pelaksanaan sidak, pihaknya turut melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Baca juga :  Libur Lebaran, Kapolres Pamekasan Minta Pengelola Wisata Perhatikan Keselamatan Pengunjung

“Apabila ditemukan penyalahgunaan, maka akan ditindaklanjuti oleh aparat sesuai kewenangan yang ada,” tegasnya.

Tak hanya melakukan pengawasan, Pemkab Pamekasan juga berencana menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi atas kelangkaan LPG 3 kilogram.

Rakor tersebut akan melibatkan Pertamina, pengelola SPBE, Hiswana Migas, agen, hingga pangkalan.

“Harapannya, melalui rakor ini bisa ditemukan solusi agar ketersediaan LPG kembali stabil dan masyarakat tidak kesulitan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi, menegaskan bahwa penggunaan LPG subsidi telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Presiden hingga keputusan menteri.

Baca juga :  30 Wamira Mart Tak Beroperasi Lantaran Kehabisan Modal, Aktivis Sebut Proyek Gagal

Ia menilai, setiap bentuk pengalihan LPG subsidi merupakan pelanggaran. Bahkan, jika digunakan oleh usaha menengah dan besar, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

“Penggunaan LPG subsidi di luar ketentuan adalah pelanggaran serius dan harus segera ditindak,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah
Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta
Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik
Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis
IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat
Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:33 WIB

Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:26 WIB

Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:23 WIB

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:43 WIB

Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Berita Terbaru

Catatan Pena

Gus Yahya dan Lompatan Besar Nahdlatul Ulama

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:11 WIB