Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan aktivis melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Madura terkait dugaan maraknya perusahaan ternak pita cukai. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan aktivis melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Madura terkait dugaan maraknya perusahaan ternak pita cukai. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Rabu (15/4/2026).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan maraknya praktik ternak pita cukai oleh sejumlah perusahaan rokok (PR) di Madura.

Koordinator Lapangan aksi, Hendra menyebut, puluhan PR diduga terlibat dalam praktik pembelian pita cukai tanpa dibarengi aktivitas produksi rokok di pabrik. Salah satunya adalah PR Mulya Indah yang berlokasi di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Baca juga :  Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng

“Kami meminta Bea Cukai Madura berani menindak tegas perusahaan rokok yang diduga berternak pita cukai. Jangan paksa kami untuk menyebut Bea Cukai ikut bermain di dalamnya,” katanya saat berorasi.

Aktivis PMII itu juga menduga adanya praktik kongkalikong antara oknum Bea Cukai Madura dengan pihak perusahaan rokok. Bahkan, massa aksi menyebut adanya dugaan suap dalam proses jual beli pita cukai.

“Kami menduga ada permainan dengan perusahaan rokok yang membeli pita cukai tanpa produksi. Bahkan kuat dugaan adanya suap-menyuap. Indikasinya ada pejabat Bea Cukai yang menerima uang pengamanan dalam penebusan pita cukai,” ujarnya.

Baca juga :  Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Massa aksi memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada Bea Cukai Madura untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan rokok yang diduga melakukan ternak pita cukai.

“Kami mendesak Bea Cukai Madura dalam waktu 2×24 jam melakukan sidak. Jika terbukti, tutup secara permanen perusahaan rokok tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura, Andru, saat menemui masa aksi mengaku siap melakukan sidak, namun harus menunggu instruksi dari pimpinan. Ia juga membantah adanya dugaan persekongkolan antara Bea Cukai Madura dengan perusahaan rokok.

“Kami berani melakukan sidak, tetapi harus ada perintah dari pimpinan. Kami tegaskan, tidak ada persekongkolan dengan perusahaan rokok terkait dugaan ternak pita cukai,” tandasnya. (ibl/nda).

Baca juga :  Tahun 2024, Penerimaan Cukai Tembakau di Madura Tembus Rp 1,3 Triliun

Berita Terkait

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi
Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya
Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet
Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan
Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran
Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:25 WIB

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:51 WIB

Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Berita Terbaru

Opini

Digdaya NU: Ikhtiar Besar Menghadapi Era Digital

Minggu, 7 Jun 2026 - 08:31 WIB