Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan aktivis melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Madura terkait dugaan maraknya perusahaan ternak pita cukai. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan aktivis melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Madura terkait dugaan maraknya perusahaan ternak pita cukai. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Rabu (15/4/2026).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan maraknya praktik ternak pita cukai oleh sejumlah perusahaan rokok (PR) di Madura.

Koordinator Lapangan aksi, Hendra menyebut, puluhan PR diduga terlibat dalam praktik pembelian pita cukai tanpa dibarengi aktivitas produksi rokok di pabrik. Salah satunya adalah PR Mulya Indah yang berlokasi di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Baca juga :  Siswa SDN Pasanggar 1 Diduga Keracunan MBG, DPRD Pamekasan Bakal Panggil Pengelola Dapur

“Kami meminta Bea Cukai Madura berani menindak tegas perusahaan rokok yang diduga berternak pita cukai. Jangan paksa kami untuk menyebut Bea Cukai ikut bermain di dalamnya,” katanya saat berorasi.

Aktivis PMII itu juga menduga adanya praktik kongkalikong antara oknum Bea Cukai Madura dengan pihak perusahaan rokok. Bahkan, massa aksi menyebut adanya dugaan suap dalam proses jual beli pita cukai.

“Kami menduga ada permainan dengan perusahaan rokok yang membeli pita cukai tanpa produksi. Bahkan kuat dugaan adanya suap-menyuap. Indikasinya ada pejabat Bea Cukai yang menerima uang pengamanan dalam penebusan pita cukai,” ujarnya.

Baca juga :  Bea Cukai Madura Musnahkan 13,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,5 Miliar

Massa aksi memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada Bea Cukai Madura untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan rokok yang diduga melakukan ternak pita cukai.

“Kami mendesak Bea Cukai Madura dalam waktu 2×24 jam melakukan sidak. Jika terbukti, tutup secara permanen perusahaan rokok tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura, Andru, saat menemui masa aksi mengaku siap melakukan sidak, namun harus menunggu instruksi dari pimpinan. Ia juga membantah adanya dugaan persekongkolan antara Bea Cukai Madura dengan perusahaan rokok.

“Kami berani melakukan sidak, tetapi harus ada perintah dari pimpinan. Kami tegaskan, tidak ada persekongkolan dengan perusahaan rokok terkait dugaan ternak pita cukai,” tandasnya. (ibl/nda).

Baca juga :  Dokter Spesialis RSUD Smart Ingatkan Pola Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit

Berita Terkait

38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan
Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan
Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat
Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama
Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:09 WIB

38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:37 WIB

Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:06 WIB

Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:18 WIB

Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:26 WIB

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Berita Terbaru