Bea Cukai Madura Musnahkan 13,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,5 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Proses pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura memusnahkan 13.153.778 batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2025.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp19.580.730.930, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp18.746.242.448.

Pemusnahan tersebut mencakup sejumlah merek rokok tanpa pita cukai, di antaranya DALILL, Balvir, Geboy, Reno 09, Papi Mami dan masih banyak lainnya.

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui berbagai operasi di wilayah Madura.

Upaya pemberantasan rokok ilegal itu meliputi patroli darat, patroli pada jasa pengiriman titipan (PJT), serta operasi mandiri bersama aparat penegak hukum (APH).

Baca juga :  Firaun Cukai dan Nalar Keadilan yang Terluka di Madura

“Penindakan dilakukan di sejumlah titik strategis. Yang terbesar berada di Jembatan Suramadu, karena wilayah itu menjadi titik distribusi yang paling rawan,” katanya.

Novian belum memerinci lokasi detail setiap penindakan. Ia hanya menyebutkan bahwa sebagian tindakan dilakukan langsung di tempat produksi rokok ilegal, namun tidak menyebutkan nama perusahaan yang terlibat.

“Kabupaten Pamekasan dan Sumenep menjadi wilayah dengan jumlah penindakan terbanyak, mengingat tingginya jumlah pabrik rokok di dua kabupaten tersebut dibandingkan Bangkalan dan Sampang,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Gelora sekaligus Anggota DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli. (DOK. KLIKMADURA)

Opini

Dari Politik Kekuasaan Menuju Politik Perubahan

Minggu, 14 Jun 2026 - 03:37 WIB

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB