Bea Cukai Madura Musnahkan 13,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,5 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Proses pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura memusnahkan 13.153.778 batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2025.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp19.580.730.930, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp18.746.242.448.

Pemusnahan tersebut mencakup sejumlah merek rokok tanpa pita cukai, di antaranya DALILL, Balvir, Geboy, Reno 09, Papi Mami dan masih banyak lainnya.

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui berbagai operasi di wilayah Madura.

Upaya pemberantasan rokok ilegal itu meliputi patroli darat, patroli pada jasa pengiriman titipan (PJT), serta operasi mandiri bersama aparat penegak hukum (APH).

Baca juga :  Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan

“Penindakan dilakukan di sejumlah titik strategis. Yang terbesar berada di Jembatan Suramadu, karena wilayah itu menjadi titik distribusi yang paling rawan,” katanya.

Novian belum memerinci lokasi detail setiap penindakan. Ia hanya menyebutkan bahwa sebagian tindakan dilakukan langsung di tempat produksi rokok ilegal, namun tidak menyebutkan nama perusahaan yang terlibat.

“Kabupaten Pamekasan dan Sumenep menjadi wilayah dengan jumlah penindakan terbanyak, mengingat tingginya jumlah pabrik rokok di dua kabupaten tersebut dibandingkan Bangkalan dan Sampang,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor
Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara
Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen
Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa
49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan
CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIB

49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan

Berita Terbaru