Sudah Habiskan Rp11 Miliar, APHT Pamekasan Belum Beroperasi

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, hingga kini belum juga beroperasi meski pembangunannya telah dimulai sejak 2022.

Kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat industri hasil tembakau tersebut masih terkendala penyelesaian sejumlah persyaratan administrasi dan perizinan.

APHT dibangun di atas lahan seluas sekitar 2,5 hektare dengan total anggaran kurang lebih Rp11 miliar. Namun, hingga pertengahan 2026, kawasan tersebut belum dapat dimanfaatkan untuk aktivitas produksi industri hasil tembakau.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Muharram, mengatakan operasional APHT masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) anggota koperasi sebagai salah satu syarat administrasi.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Bedah Rumah KSPPS NURI

“Menunggu SK anggota koperasi. Setelah SK itu keluar, perlu adanya pengajuan izin ke provinsi,” katanya.

Menurut Muharram, setelah perizinan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur selesai, masih ada tahapan berikutnya yang harus dipenuhi, yakni pengurusan izin kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebelum kawasan tersebut dapat diresmikan untuk beroperasi.

“Setelah itu mengurus izin Bea Cukai, kemudian baru bisa dilaunching,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sedikitnya empat perusahaan rokok telah diproyeksikan menjadi penghuni kawasan APHT. Kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut diharapkan mampu menghidupkan kawasan industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Kakek Beristri Lima Ditangkap Polres Pamekasan Lantaran Setubuhi Anak Di Bawah Umur hingga Melahirkan

Selain menjadi pusat aktivitas industri hasil tembakau, APHT juga diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Disperindag memastikan kebutuhan tenaga kerja akan diprioritaskan bagi warga lokal, sementara proses rekrutmen menjadi kewenangan masing-masing perusahaan.

“Pekerja diupayakan tenaga lokal, dan perusahaan rokok yang langsung mengatasi urusan pekerja,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini
BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini
Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi
Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan
Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga
Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian
Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:40 WIB

Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini

Rabu, 16 September 2026 - 06:46 WIB

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi

Rabu, 16 September 2026 - 06:38 WIB

Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 05:44 WIB

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga

Selasa, 15 September 2026 - 15:43 WIB

Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Berita Terbaru