Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar tindakan asusila yang diduga siswa salah satu siswa SMP negeri di Pamekasan. (ISTIMEWA)

Tangkapan layar tindakan asusila yang diduga siswa salah satu siswa SMP negeri di Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kabupaten Pamekasan dihebohkan dengan beredarnya sebuah video asusila berdurasi 4 menit 27 detik yang melibatkan sepasang siswa SMP.

Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan grup percakapan, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Dalam video tersebut, pelajar dari salah satu SMP Negeri di Pamekasan itu memperlihatkan adegan tidak senonoh. Meski peristiwa dalam video tersebut disebut sudah terjadi cukup lama, namun penyebaran secara masif baru terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya video tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan pelaku yang diduga sebagai pembuat video.

Baca juga :  Kutuk Agresi Militer Israel di Palestina, Ribuan Warga Muslim Pamekasan Gelar Istighasah

“Benar, kejadian itu sudah lama. Untuk pembuat video sudah kami amankan sejak tanggal 8 April 2026,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (17/4/2026).

Ipda Yoni menjelaskan, meskipun pembuat video telah diamankan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan.

Fokus utama saat ini adalah memburu para pelaku yang dengan sengaja menyebarluaskan video tersebut ke ruang publik.

“Video itu sudah viral di grup WhatsApp dan juga TikTok. Kami sangat menyayangkan karena ini melibatkan anak di bawah umur. Saat ini kami masih memburu pelaku-pelaku penyebarannya,” ujarnya.

Baca juga :  Dua Toko di Jalan Trunojoyo Pamekasan Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Tembus Ratusan Juta

Menurutnya, penyebaran konten asusila yang melibatkan anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius dan dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video tersebut dan segera melapor apabila menemukan konten serupa.

“Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan serta edukasi terhadap anak-anak agar terhindar dari perilaku menyimpang dan dampak buruk penggunaan media sosial,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah
Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta
Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik
Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis
IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat
Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:33 WIB

Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:26 WIB

Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:23 WIB

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:43 WIB

Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Berita Terbaru

Catatan Pena

Gus Yahya dan Lompatan Besar Nahdlatul Ulama

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:11 WIB