Gadaikan Motor Hasil Pinjaman, Pekerja Kanopi di Pamekasan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id Ada-ada saja yang dilakukan warga untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Seperti yang dilakukan MS, warga Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota Pamekasan.

Pria berusia 33 tahun itu harus menikmati dinginnya di balik jeruji besi usai ditangkap polisi. Pria yang bekerja sebagai kuli kanopi itu diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik Fadholi, warga Dusun Tengah, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menceritakan kronologis kejadian tersebut. Menurut dia, tindak pidana tersebut terjadi saat tersangka bekerja di rumah korban pada Jumat (4/8/2023).

Baca juga :  Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit

Kemudian, MS mendatangi Fudholi dengan maksud meminjam sepeda motor Mio J warna putih dengan alasan ada kepentingan keluarga. Keesokan harinya, Sabtu (5/8/2023) sepeda motor itu diserahkan oleh Fudholi.

Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan oleh MS, sepeda motor itu tak kunjung dikembalikan. Usut punya usut, ternyata motor tersebut digadaikan senilai Rp 2,5 juta.

Atas kejadian tersebut, Fudholi melapor ke Polsek Pademawu. Personel kepolisian langsung bergegas menindak lanjuti laporan tersebut.

“Setelah Polsek Pademau mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka, unit reskrim bergerak cepat mengamankan tersangka kemudian melakukan pengembangan terhadap keberadaan barang bukti,” katanya.

Baca juga :  Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin

Atas perbuatannya, MS dijerat pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (diend)

Berita Terkait

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola
Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan
V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:50 WIB

Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Senin, 8 Juni 2026 - 10:17 WIB

Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terbaru

Opini

Bulan Bung Karno dan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:06 WIB