Tidak Main-main, PJS Resmi Laporkan Dugaan Korupsi dan Money Laundering Diskominfo Sampang ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang terindikisi melakukan korupsi dan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Mapolres Sampang, Jumat (13/10/2023). Laporan tersebut diterima langsung oleh Penyidik Satreskrim Polres Sampang, Aipda Hermanto, S.H.

Sekretaris Jenderal PJS Imron Muslim mengatakan, dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang berkenaan dengan anggaran publikasi. Diskominfo Sampang disinyalir memanipulasi dana publikasi gempur rokok ilegal serta melakukan pencucian uang ke LPPL Radio Sampang.

Baca juga :  Mantan Kadispendik Sampang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Proyek SMP Rugikan Negara Rp2,7 Miliar

Imron Muslim menuturkan, pihaknya sudah memberikan bukti petunjuk awal dugaan korupsi kepada penyidik Polres Sampang. Diharapkan, penyidik segera menindak lanjuti laporan tersebut.

“Kami sudah kasih petunjuk awal ke penyidik Polres Sampang. Pada saat audensi, terungkap bahwa Diskominfo menganggarkan sebesar Rp 87 juta untuk Radio Suara Sampang sebanyak 6 kali tayang. Sedangkan berdasarkan Perbup No 99 Tahun 2020 diatur bahwa tarif per 60 menit Rp 500 ribu, masak menghabiskan dana sebanyak Rp 87 juta,” tutur Imron.

Saat disinggung terkait bukti lain, Imron enggan menjelaskan secara rinci. Tapi menurut dia, PJS sangat serius mengawal persoalan dugaan tidak pidana korupsi itu.

Baca juga :  CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

“Silahkan selanjutnya hubungi Penyidik Tipikor Polres Sampang, yang jelas yang kita laporkan aktornya ialah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kepala Diskominfo Sampang” terangnya.

Sementara itu, Kanit IV Tipiter Polres Sampang Ipda Muammar Amin membenarkan bahwa PJS melaporkan Diskominfo Sampang atas dugaan korupsi dan pencucian uang. “Benar laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. (ries/diend)

Berita Terkait

APBN Rp7 Miliar untuk PAMSIMAS, Krisis Air Bersih Masih Menghantui 94 Desa di Sampang
Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan
Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan
Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan
Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan
Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa
Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch
Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:04 WIB

APBN Rp7 Miliar untuk PAMSIMAS, Krisis Air Bersih Masih Menghantui 94 Desa di Sampang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan

Berita Terbaru