Polisi Dalami Dugaan Korupsi DBHCHT, Pejabat Diskominfo Sampang Dicecar 17 Pertanyaan

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ditindak lanjuti oleh Polres Sampang. Pejabat Diskominfo diperiksa atas kasus yang dilaporkan Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) itu, Jum’at (20/10/2023).

Pemanggilan pejabat tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskim Polres Sampang melalui Kanit Tipiter Ipda Muamar Amin. Menurut dia, pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang itu.

“Iya tadi kami panggil D (inisial), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Diskominfo Kabupaten Sampang untuk dimintai keterangan,” katanya.

Baca juga :  Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMKN 1 Sampang Mandek, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Muammar mengaku tidak akan main-main dalam mengungkap kasus tersebut. Ada sekitar 17 pertanyaan yang layangkan kepada D (inisial) dalam pemeriksaan tersebut.

“Ada sekitar 17 pertanyaan yang kami layangkan. Selanjutnya kami juga akan panggil Inspektorat untuk mengetahui aliran  dana (DBHCHT) tersebut,” tuturnya.

Muammar menyampaikan, terkait soal dugaan korupsi dan pencucian uang (money laundry) yang diduga dilakukan oleh Diskominfo Sampang, ia menyebut akan memanggil semua pihak yang dianggap mengetahui kegiatan tersebut.

“Intinya kami akan melalukan penyelidikan untuk perkara ini agar semua bisa terbuka,” terangnya.

Baca juga :  Polres Sampang Ringkus 12 Pelaku Kriminal, 6 Tersangka TO Polda Jatim

Sekretaris PJS Imron mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Sampang dalam mengungkap dugaan kongkalikong penggunaan DBHCHT di Diskominfo Sampang.

“Saya percaya Polres Sampang akan bekerja secara profesional dalam mengungkap permasalahan ini,” kata Imron.

Menurut Imron, PJS siap apabila polisi membutuhkan keterangan dan bukti-bukti lain yang dibutuhkan. Bukti-bukti itu guna mendukung upaya membongkar dugaan mafia penggunaan anggaran DBHCHT.

“Kami (PJS) siap kapanpun diminta polisi untuk memberikan keterangan ataupun bukti lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) melaporkan dugaan pencucian uang yang dilakukan  Diskominfo melalui Radio Suara Sampang. Kemudian, terendus pula dugaan Mark Up penerima dana publikasi media cetak dan online.

Baca juga :  Mengenal Sosok Halim Perdana Kusuma, Pahlawan Nasional yang Namanya Diabadikan Jadi Nama Jalan di Sampang

Media ini menghubungi Jamal, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) untuk dimintai keterangan, namun tidak ditanggapi. (ries/diend)

Berita Terkait

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB