Wali Murid SDIT Al-Uswah Ngadu DPRD Pamekasan, Tuntut Keadilan dan Hak Keuangan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah wali murid dan mantan tenaga pendidik SDIT Al-Uswah saat audiensi di Komisi IV DPRD Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Sejumlah wali murid dan mantan tenaga pendidik SDIT Al-Uswah saat audiensi di Komisi IV DPRD Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Konflik internal yang membelit SDIT Al-Uswah Pamekasan belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Ketidakpastian penyelesaian masalah dari pihak yayasan mendorong sejumlah wali murid menyuarakan tuntutan secara langsung ke Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Jumat (18/7/2025.

Kedatangan para wali murid tersebut diterima langsung oleh anggota legislatif bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan.

Sejumlah mantan tenaga pendidik yang sebelumnya mengabdi di sekolah tersebut juga datang menyampaikan aspirasi.

Salah satu wali murid mengaku bingung dengan penyelesaian konflik di Yayasan Al-Uswah yang berlarut-larut. Ia menyebut pihak yayasan hingga kini belum memberikan klarifikasi maupun solusi yang meyakinkan.

“Lalu ada yang mengusulkan untuk audiensi ke Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan dan alhamdulillah kami diberi waktu untuk menyampaikan tuntutan,” katanya.

“Audiensi ini agar bapak anggota dewan dan Dinas Pendidikan mendapatkan informasi yang jelas karena di sini yang hadir ada wali murid, mantan tenaga pendidik,” jelasnya.

Baca juga :  Tim PKM IAIN Madura Paparkan Hasil Pemetaan Potensi Wilayah Menggunakan Teknologi Geospasial di Desa Tebul Timur

Dalam pertemuan itu, para wali murid menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari persoalan proses mutasi siswa melalui dapodik yang dinilai berbelit-belit, hingga hak-hak keuangan yang belum dikembalikan secara adil.

“Untuk tuntutan yang disampaikan di antaranya, perihal proses mutasi anak-anak yang di dapodiknya untuk segera diselesaikan, yang pada intinya tidak lagi dipersulit,” katanya.

“Kemudian, administrasi para guru yang memutuskan untuk resign juga kami minta dipermudah karena itu hak dari masing-masing individu,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait kerugian finansial, para wali murid menyatakan keberatan apabila dana yang sudah dibayarkan tidak dikembalikan secara proporsional.

Namun, mereka juga mengedepankan sikap bijak dengan tidak menuntut uang seragam yang telah diterima.

Baca juga :  Langgar Aturan! Proyek Pokir Milik Anggota DPRD Pamekasan Diduga Dikerjakan di Luar Dapil

“Iya, seperti seragam itu memang sudah kami terima, itu tidak kami minta kembali. Tapi, yang belum dirasakan oleh kami, seperti uang pembangunan kami minta, karena anak-anak kami tidak merasakan hal itu. Bangunannya memang kayak itu dari dulu, fasilitas belajar juga belum kami dapatkan,” tegasnya.

Nominal dana yang dinilai perlu dikembalikan bervariasi. Di antaranya tercatat Rp 6.697.500, Rp 6.480.000, dan Rp 5.997.500.

Tak hanya wali murid, mantan guru SDIT Al-Uswah juga turut menyampaikan keresahan. Ia berharap audiensi tersebut menjadi titik awal perubahan sikap dari pihak yayasan.

“Kami tetap menunggu itikad baik dari yayasan memberikan kompensasi sebagaimana undang-undang yang ada, dan sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari Yayasan,” terangnya.

Menurutnya, dari total 31 guru, empat di antaranya dipecat tanpa alasan yang jelas. Sementara sisanya, memilih mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman dengan situasi internal sekolah.

Baca juga :  Cegah Maksiat dan Gangguan Kamtibmas, Polres Pamekasan Gerebek Sejumlah Rumah Kos dan Karaoke

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Abd. Rasyid Fansori menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi jembatan penyelesaian antara masyarakat dan pihak sekolah. Ia bahkan meminta agar Disdikbud segera turun tangan lebih aktif dalam menyikapi masalah itu.

“Disdikbud silakan selesaikan permasalahan perihal guru dan juga murid. Bahkan, kami meminta untuk membangun posko pengaduan terkait permasalahan Al-Uswah ini, bisa dimulai hari Senin besok. Untuk finansial itu kami langsung yang menangani, akan turun tangan untuk penyelesaian permasalahan ini,” tukasnya.

DPRD juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan dan terukur. Harapannya, semua pihak, baik wali murid, guru, maupun pihak yayasan bisa memperoleh kejelasan dan keadilan. (enk/pw)

Berita Terkait

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi
Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya
Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet
Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan
Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran
Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:25 WIB

V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:51 WIB

Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Berita Terbaru

Opini

Digdaya NU: Ikhtiar Besar Menghadapi Era Digital

Minggu, 7 Jun 2026 - 08:31 WIB