Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan Diduga Dipicu Permintaan Proyek Rp 2 Miliar yang Tak Dikabulkan!

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ach. Suhairi bersama sejumlah warga saat berada di Kantor DPRD Pamekasan sebelum menyerahkan surat usulan pemakzulan kepada pimpinan dewan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ach. Suhairi bersama sejumlah warga saat berada di Kantor DPRD Pamekasan sebelum menyerahkan surat usulan pemakzulan kepada pimpinan dewan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Masyarakat dikejutkan dengan adanya gerakan pemakzulan Bupati KH. Kholilurrahman. Gerakan itu menimbulkan tanda tanya besar lantaran penggeraknya adalah Ach. Suhairi, mantan pendukung bupati saat Pilkada 2024 lalu.

Di hadapan wartawan, pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu menyampaikan beberapa alasan yang melatarbelakangi usulan pemakzulan tersebut. Salah satunya, dia menilai Bupati KH. Kholilurrahman melanggar hukum administrasi Negara.

Yakni, melaksanakan kegiatan yang bersumber dari APBD untuk keuntungan pribadi. Contoh kongkret yang disampaikan yakni, pelebaran jalan menuju kediaman bupati.

”Kami menduga bupati menyalahgunakan jabatan dengan menggunakan APBD 2025 untuk kepentingan pribadi. Mulai proyek jalan menuju rumah pribadinya, hingga pavingnisasi di pesantren miliknya,” kata Suhairi kepada awak media, Kamis (4/9/2025).

Baca juga :  Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Klik Madura mencoba menghimpun informasi perihal sejumlah aksi di Pamekasan. Termasuk, aksi yang berujung pada usulan pemakzulan Bupati KH. Kholilurrahman tersebut.

Salah satu informan membeberkan informasi mengejutkan. Menurut dia, usulan pemakzulan bupati yang diajukan kepada DPRD Pamekasan itu dilatarbelakangi kepentingan pribadi.

Yakni, salah satu oknum yang ada dalam barisan gerakan tersebut meminta proyek senilai Rp 2 miliar kepada bupati. Tetapi, permintaan tersebut tidak dikabulkan. Sebab, Bupati KH. Kholilurrahman tidak ikut merumuskan APBD 2025.

Akibatnya, oknum tersebut merasa kecewa berat sehingga menggerakkan aksi hingga berujung pada usulan pemakzulan.

Baca juga :  Wabup Sukriyanto Bakal Investigasi Masalah di Lingkungan Pasar Kolpajung

”Minta proyek Rp 2 Miliar tidak dipenuhi, pas bikin gerakan pemakzulan. Siapa dia? Dewan bukan, pemodal pilkada bukan, hanya penumpang dalam Pilkada,” katanya dengan nada tegas.

Sementara itu, Ach. Suhairi saat dimintai klarifikasi menyampaikan, selain masalah admi APBD, ada proses hukum pidana yang diduga dilanggar bupati. Dengan demikian, dirinya mengajukan pemakzulan melalui dewan.

“Isu hukum pidana kita proses ketika hak angket itu berjalan. Ketentuan hukum administrasi negara yang dilanggar bupati ada hukum pidana yang juga dilanggar. Semua kegiatan APBD sejak Januari sampai sekarang dalam pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan,” katanya.

Baca juga :  Usai Dilantik, Ormawa Fasya IAIN Madura Didorong Cetak Mahasiswa Berprestasi

Suhairi tidak menampik memiliki banyak CV yang biasa mengerjakan proyek pemerintah. Tetapi, dia menepis isu dugaan permintaan proyek yang menjadi latar belakang gerakan pemakzulan tersebut.

“Pada saat saya menjadi kuasa hukum KH. Kholilurrahman di Mahkamah Konstitusi (MK), koordinator kuasa hukum bertanya mengenai kontrak pembayaran. Saya hanya meminta dibayar usai pelantikan. Pembayaran itu tidak mengikat, padahal kelas jadi kuasa hukum di MK ini kelas nasional,” katanya.

“Saya punya banyak CV yang setiap tahunnya bekerja, siapa pun bupatinya. Ini tidak ada kaitannya dengan pemakzulan. Pemakzulan ini didasari karena bupati tidak mau diingatkan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam
Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih
Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat
Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali
Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS
Pasar Murah Disperindag Pamekasan Sasar Wilayah Pantura, Warga Antusias
Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi
Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:15 WIB

Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:29 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:49 WIB

Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:59 WIB

Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS

Berita Terbaru

Wabup Kabupaten Pamekasan H. Sukriyanto saat menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq. (ISTIMEWA).

Pamekasan

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:29 WIB

Opini

Menahan Lapar Kekuasaan

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:12 WIB