DPRD Pamekasan Bakal Tuntaskan 16 Raperda Sisa Tunggakan Tahun Lalu

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda, DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Bapemperda, DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan memastikan sebanyak 25 rancangan peraturan daerah (raperda) telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Ketua Bapemperda, DPRD Pamekasan, Mustafa Afif menjelaskan, dari total 25 raperda tersebut, sembilan merupakan usulan baru dari eksekutif dan legislstif. Sementara sisanya, merupakan raperda lanjutan yang belum diselesaikan pada tahun sebelumnya.

“Ada tiga raperda wajib setiap tahun yang selalu masuk, yakni Raperda APBD, Laporan Pertanggungjawaban APBD, dan Perubahan APBD,” katanya, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, delapan raperda lainnya sudah melalui proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, empat telah ditetapkan menjadi perda, yaitu, Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Baca juga :  Setelah 4 Jam Bahas Layanan Cuci Darah, Akhirnya RSUD Smart Tambah Jam Operasional

Kemudian, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya, Raperda Pembangunan Gedung, dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sedangkan empat lainnya masih dalam proses penyelesaian. Yakni, raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Lalu, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi Daerah.

Ketua DPD Nasedem Pamekasan itu menyampaikan, terdapat empat raperda dari tahun sebelumnya yang belum tuntas pada tahun 2024. Di antaranya, Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang saat ini telah dibahas melalui pembentukan pansus.

Baca juga :  PC Muslimat NU Pamekasan Gelar Penampilan Massal Tunas NU, Meriahkan HSN dan Sumpah Pemuda

Kemudian, Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Ketertibum), dan Raperda tentang Pengusahaan Tembakau Madura.

“Bulan depan juga akan masuk pembahasan Raperda tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), tapi saat ini kami masih menunggu draf dari eksekutif,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai usulan raperda dari eksekutif kini sedang dalam proses di tingkat provinsi. Dalam waktu dekat, regulasi itu akan segera diundangkan.

“Ada yang sudah selesai harmonisasi, ada yang sudah mendapat rekomendasi gubernur, dan sebagian masih dalam proses. Kalau semua draf sudah lengkap, baru diajukan ke legislatif untuk dibahas dan dibentuk pansus,” katanya.

Baca juga :  Asah Mental dan Kesiapan Relawan, FRPB Pamekasan Latihan Penyelamatan di Dam Samiran

Selain itu, legislatif juga mengusulkan empat raperda baru, yaitu Raperda Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penataan Tempat Pelelangan Ikan, serta Perubahan atas Perda Nomor 5 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

“Sekarang Bapemperda sedang berusaha mengirim surat agar semua draf segera disampaikan oleh pihak terkait supaya bisa segera dirampungkan dalam bentuk naskah untuk kemudian dikaji dan dibahas di Bapemperda,” tuturnya.

Ia berharap seluruh raperda yang sudah masuk dalam propemperda bisa segera dibahas, meskipun belum sampai tahap paripurna. “Paling tidak sudah berbentuk pansus, yang penting prosesnya berjalan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi
Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan
Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba
CCTV Bongkar Aksi Komplotan Pencuri Emas, Dua Perempuan Ditangkap di NTB
Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:19 WIB

Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:12 WIB

Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:41 WIB

Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba

Berita Terbaru

Opini

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB