Ustad Cabuli Bocah 11 Tahun di Panti Asuhan Pamekasan Berdalih Bangunkan Subuh

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus dugaan pencabulan yang menimpa bocah berusia 11 tahun di Pamekasan ditangani serius oleh Polres Pamekasan.

Tersangka MS langsung ditangkap pihak kepolisian usai mendapat laporan dari orang tua korban. Polres Pamekasan kemudian membeberkan kronologi kejadian tragis tersebut melalui konfrensi pers, Rabu (10/1/2024).

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, tersangka kasus dugaan pencabulan itu berasal dari Kecamatan Larangan. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.

Kronologi terungkapnya kasus dugaan pencabulan itu bermula pada Juma’at, 22 Desember 2023. Waktu itu, korban pulang ke rumah dari panti asuhan. Ibu korban melihat ada perubahan tingkah laku anaknya.

Baca juga :  Pembangunan Pasar Kolpajung Sedot Anggaran Rp 81,7 Miliar, Pedagang: Semoga Tahun Depan Sudah Bisa Ditempati

Yakni, korban terlihat semakin tertutup. Ibu korban curiga terjadi sesuatu pada belahan jiwanya itu. Kemudian, sang ibu menanyakan apa ada masalah di panti asuhan.

Akhirnya, bocah berusia 11 tahun itu mengakui dicabuli MS. Yakni, dengan cara meraba di bagian sensitif daerah atas dan bawah saat korban tidur di kamar panti asuhan.

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan. Atas laporan itulah, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka MS.

“Saat dilakukan pemeriksaan, MS beralasan ingin membangunkan korban agar solat subuh dengan cara mengoyang-goyangkan bagian pantatnya,” kata Kapolres Dani.

Baca juga :  Gagal Diversi, Kasus Perundungan SMPN 2 Pademawu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi akan segera merampungkan berkas perkara tersebut. Kemudian, melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk proses hukum selanjutnya.

“Polres akan segera mengirimkan bekas perkara ke Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk di tindaklanjuti,” tutupnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Diduga Hendak Mandi, Perempuan 24 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Irigasi Klompang Barat
Survei Kondisi Jalan di Pamekasan Telan Anggaran Ratusan Juta Rupiah
KRIS BPJS Kesehatan Segera Diterapkan di Pamekasan, Sistem Kelas Resmi Dihapus
Membanggakan! Raihan Khalid Alghifari, Siswa SDI Plus Nurul Hikmah Sabet Medali Emas OMNAS XV Jawa Timur
Belasan PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Gagal Dilantik
Pemkab Pamekasan All Out Dukung Valen di Dangdut Academy 7, Bupati Utus Wabup Hadir ke Indosiar
478 Mahasiswa dari 16 Prodi Diwisuda, Rektor UIM Tekankan Nilai Islam Tetap Dipertahankan
Rektor UIM Sandang Gelar Doktor, Tekankan Transformasi Akademik dan Peran Kiai dalam Kesalehan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Diduga Hendak Mandi, Perempuan 24 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Irigasi Klompang Barat

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:44 WIB

Survei Kondisi Jalan di Pamekasan Telan Anggaran Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:25 WIB

KRIS BPJS Kesehatan Segera Diterapkan di Pamekasan, Sistem Kelas Resmi Dihapus

Senin, 15 Desember 2025 - 23:00 WIB

Membanggakan! Raihan Khalid Alghifari, Siswa SDI Plus Nurul Hikmah Sabet Medali Emas OMNAS XV Jawa Timur

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:31 WIB

Pemkab Pamekasan All Out Dukung Valen di Dangdut Academy 7, Bupati Utus Wabup Hadir ke Indosiar

Berita Terbaru