Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris atas nama Siti Nurul Aini Siska usai mengadukan dugaan penyerobotan tanah ke Satreskrim Polre Pamekasa. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Ahli waris atas nama Siti Nurul Aini Siska usai mengadukan dugaan penyerobotan tanah ke Satreskrim Polre Pamekasa. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sengketa lahan yang melibatkan ahli waris dan lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan kembali memanas. Ahli waris atas nama Siti Nurul Aini Siska resmi melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Pamekasan.

Pengaduan itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan pihak Perserikatan Perguruan Muhammadiyah Laden.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan status kepemilikan sebidang tanah yang saat ini digunakan oleh TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IV. Pihak ahli waris menilai terdapat dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan penguasaan lahan tersebut.

Nurul menegaskan bahwa keluarganya memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap. Menurutnya, hingga saat ini ahli waris tidak pernah melakukan proses hibah, wakaf, jual beli maupun bentuk pengalihan hak lainnya terhadap tanah tersebut.

Baca juga :  Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

Ia menyebut, tidak pernah ada penandatanganan akta hibah, akta wakaf ataupun dokumen lain yang dapat menjadi dasar perpindahan kepemilikan lahan dari keluarga kepada pihak lain.

“Kami ahli waris tidak pernah melakukan itu (penandatanganan akta hibah),” tegasnya.

Nurul mengatakan, pihak keluarga akan terus memperjuangkan hak atas tanah warisan tersebut. Berdasarkan data yang dimiliki, lahan seluas kurang lebih 700 meter persegi itu masih tercatat atas nama kakeknya, Matirap Pak Sadikin, dalam dokumen Letter C.

Karena itu, ia menilai ahli waris memiliki dasar yang kuat untuk mempertahankan hak atas aset peninggalan keluarga tersebut.

Baca juga :  Aktivis Ingatkan Bupati Pamekasan Hindari Praktik Jual Beli Jabatan

Nurul juga meminta pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam persoalan itu untuk memberikan pertanggungjawaban secara hukum.

Menurutnya, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sudah berulang kali dilakukan, namun tidak pernah membuahkan hasil.

“Tidak ada penyelesaian melalui kekeluargaan, itu sudah kami lakukan sejak dulu tapi tidak ada apa-apa. Kemarin-kemarin saja punya masalah kecil tidak ada respon bahkan mereka menyinggung harga diri kami selaku ahli waris,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LBH Muhammadiyah Pamekasan, Ainor Ridha, menyatakan pihaknya siap menghadapi langkah hukum yang ditempuh ahli waris.

Meski demikian, ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :  Dugaan Potongan Honor BPD Tragih, Camat Robatal Dituding Tutup Mata

Ainor juga meminta agar tidak ada tindakan intimidasi maupun ancaman terhadap para guru yang bertugas di lembaga pendidikan tersebut.

“Dan kami juga berharap jangan sampai melakukan ancaman dan sejenisnya kepada guru-guru di sana. Kalau memang Nurul dan keluarga merasa haknya diganggu orang, itu tempuhlah jalur yang sesungguhnya, jangan menakut-nakuti guru-guru di sana,” katanya.

Hingga saat ini, sengketa tersebut masih bergulir dan belum terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap terkait status kepemilikan lahan yang menjadi objek perselisihan.

Pihak kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (enk/nda)

Berita Terkait

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Berita Terbaru