Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman saat diwawancara sejumlah awak media beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Plt Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman saat diwawancara sejumlah awak media beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan belum menerapkan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Penerapan kebijakan tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Plt Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman menyampaikan, pelaksanaan WFH tidak bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Karena itu, Pemkab Pamekasan memilih tetap menjalankan sistem kerja seperti biasa.

Diketahui, pemerintah pusat tengah merancang skema WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Kebijakan itu diusulkan sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga :  Bupati Kholilurrahman Tanggapi Usulan Pemakzulan: Prosesnya Panjang, Harus Ada Pelanggaran Berat

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah lebih dulu mengambil langkah. Mulai awal April 2026, WFH diberlakukan satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap Rabu.

“Mula minggu depan WFH kita laksanakan setiap hari Rabu. Jadi, senin, selasa, kamis dan jumat kita bekerja secara hadir langsung. Sistem WFH ini kita laksanakan selaras dengan kebijakan penghematan BBM dan energi dari pemerintah pusat,” ucap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Berbeda dengan Pemprov Jatim, Pemkab Pamekasan memilih menunggu kepastian aturan. Hingga kini, surat resmi dari Kementerian PAN-RB sebagai dasar penerapan kebijakan tersebut belum diterima.

Baca juga :  KPU Pamekasan Lantik Pengganti Dua Anggota PPS Desa Lawangan Daya yang Terima Amplop dari Caleg

Alhasil, aktivitas perkantoran ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan masih berjalan normal seperti biasa.

“Iya seperti biasanya. Baru kalau suda ada regulasi yang jelas dari pusat, nanti kita bisa rapatkan sistemnya kayak gimana,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur
Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel
SPMB SDN Tamberu 2 Tetap Dibuka Meski Sekolah Disegel, Disdikbud Pamekasan Pastikan Sesuai Prosedur
Ketua DPRD Pamekasan Serius Perjuangkan KEK Tembakau dan SKM Golongan III
Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB SD 2026, Sejumlah Sekolah Ajukan Tambahan Rombel
Polsek Tamberu Gagalkan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Ratusan Liter BBM Diamankan
Kepala Sekolah Dorong Siswa SMKN 1 Pakong Melek Digital Lewat BTS

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:05 WIB

Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:32 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:38 WIB

Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:40 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Serius Perjuangkan KEK Tembakau dan SKM Golongan III

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25 WIB

Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB SD 2026, Sejumlah Sekolah Ajukan Tambahan Rombel

Berita Terbaru