Bupati Kholilurrahman Tanggapi Usulan Pemakzulan: Prosesnya Panjang, Harus Ada Pelanggaran Berat

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman akhirnya angkat suara menanggapi isu pemakzulan yang digulirkan mantan kuasa hukumnya saat Pilkada 2024, Suhairi.

Ia menegaskan, pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan hanya karena ada kelompok masyarakat yang berkumpul lalu mengajukan permohonan.

“Melakukan pemakzulan prosesnya sangat panjang. Bupati bisa dimakzulkan jika melakukan hal-hal yang tidak baik untuk pemerintahan, terlebih bila ada pelanggaran berat,” tegas Kholilurrahman, Rabu (17/9/2025).

Mantan anggota DPR RI itu mengaku sudah mengetahui adanya sejumlah gerakan yang berusaha memojokkan dirinya. Bahkan, ia sempat ditantang untuk mempolisikan warga yang menudingnya. Namun, dirinya memilih untuk tidak menempuh jalur hukum.

Baca juga :  Polres Pamekasan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Perusakan Mangrove Ambat 

“Ada orang-orang yang minta saya mempolisikan. Kalau saya laporkan ke polisi, bisa saja mereka masuk penjara. Tapi saya tidak lakukan, nanti dibilang bupati menahan rakyatnya,” ujarnya.

Saat ditanya soal isu permintaan proyek senilai Rp2 miliar yang disebut-sebut menjadi latar belakang wacana pemakzulan, Kholilurrahman menolak berkomentar lebih jauh.

“Saya tidak bisa berkomentar, karena saya tidak dengar sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, Suhairi bersama sejumlah masyarakat mendatangi Gedung DPRD Pamekasan, Kamis (4/9/2025). Mereka menyerahkan berkas dugaan pelanggaran yang disebut dilakukan Bupati Kholilurrahman.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khoirul Umam, untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemakzulan. (ibl/nda)

Baca juga :  Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Berita Terkait

49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan
CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIB

49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Dari Copy-Paste Program hingga Demagogi Birokrasi

Minggu, 9 Agu 2026 - 06:20 WIB