Pemkab Pamekasan Nunggak Pembayaran BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar, Pelayanan UHC Terancam Dihentikan!

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Layanan kesehatan gratis atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pamekasan terancam dihentikan. Pemicunya, karena Pemkab Pamekasan menunggak pembayaran kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 41 miliar.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail mengatakan, informasi yang diterima, Pemkab Pamekasan menunggak pembayaran pelayanan UHC sejak bulan Juli. Sampai memasuki akhir tahun, belum ada pembayaran sama sekali.

Setiap bulan, pembayaran yang mestinya dilakukan Pemkab Pamekasan untuk mengakomodasi pelayanan UHC itu sekitar Rp 6,7 miliar. Dengan demikian, total tunggakan sampai saat sekarang tunggakannya kisaran Rp 41 miliar.

Baca juga :  Resmi Dilantik, 45 Anggota DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Siap Mengabdikan Diri untuk Rakyat

Ismail mempertanyakan tingginya tunggakan pembayaran pelayanan UHC tersebut. Sebab, sejak awal anggaran sudah disepakati antara eksekutif dengan legislatif.

Mestinya, anggaran yang sudah direncanakan dengan baik itu bisa direalisasikan dengan baik. Tetapi faktanya, justru menyisakan masalah berupa hutang yang sangat tinggi.

“Kami kaget saat mendapat informasi bahwa tunggakan pembayaran untuk BPJS Kesehatan ini mencapai Rp 41 miliar, padahal anggaran sudah disepakati bersama,” katanya.

Ismail menyampaikan, tingginya tunggakan tersebut akan berdampak pada pelayanan kesehatan. Bahkan, pelayanan UHC bisa dihentikan oleh pihak BPJS Kesehatan jika hutang tersebut tidak segera dilunasi.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

“Kami mendesak eksekutif segera menyelesaikan tunggakan ini karena sangat berdampak pada pelayanan kesehatan, kasihan masyarakat,” kata politisi Demokrat itu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan membenarkan adanya tunggakan pembayaran tersebut. Pihaknya, mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemkab Pamekasan, tetapi belum ada pembayaran.

“Pihak Pemkab Pamekasan berjanji akan membayar di bulan Desember ini, tapi sampai sekarang memang belum ada pembayaran masuk,” katanya.

Berkaitan dengan penghentian pelayanan UHC, Nuzul mengaku tindakan tersebut merupakan langkah akhir. Sebisa mungkin, persoalan tersebut akan diselesaikan tanpa mengorbankan masyarakat.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna, Bahas Nota Penjelasan Bupati Terkait Raperda APBD 2025

“Di klausul kontrak antara kami dengan Pemkab Pamekasan memang tertera bahwa, apabila ada tunggakan, maka pelayanan bisa dihentikan. Tetapi, itu langkah akhir,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir juga membenarkan adanya tunggakan tersebut.

Pemkab Pamekasan akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan berkaitan dengan pembayaran hutang tersebut. Sahrul memastikan, akan ada pembayaran di bulan ini.

“Apakah akan bayar dua bulan atau tiga bulan, lalu sisanya di tahun depan, nanti akan kami bicarakan. Tapi dipastikan, tahun ini ada pembayaran,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru