Ketua DPRD Pamekasan Tegaskan Anggota Dewan Boleh Usulkan Program Pokir di Luar Dapil

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur.

Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan bahwa penggunaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif tidak boleh dilakukan sembarangan.

Dana tersebut wajib digunakan berdasarkan aspirasi masyarakat. Meski demikian, anggota dewan diperbolehkan mengusulkan program pekerjaan melalui pokir meski lokasinya di luar daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.

Ia menyampaikan, pokir yang diajukan oleh setiap anggota dewan bersumber dari hasil reses. Yakni, kegiatan serap aspirasi yang dilakukan tiga kali dalam setahun di dapil masing-masing.

“Pokir itu harus bersumber dari aspirasi masyarakat. Setiap anggota dewan melakukan reses tiga kali dalam setahun, yakni setiap empat bulan sekali. Saat itulah mereka bertemu langsung dengan konstituen untuk menampung masukan, keluhan, dan kebutuhan warga,” katanya.

Baca juga :  Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga

Politikus PPP itu menegaskan, reses merupakan momentum penting untuk mendengar langsung suara rakyat. Usulan yang muncul dari kegiatan tersebut dapat diakomodasi dalam bentuk pokir dan diajukan ke pemerintah daerah.

“Selama usulan pokir itu berasal dari rakyat, maka pemerintah wajib mengakomodir. Itu adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat dalam mendorong pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Masykur juga menyebutkan, anggota dewan boleh mengusulkan program pokir di luar dapilnya. Sebab, setelah dilantik, anggota dewan tidak hanya mewakili dapil, tapi mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan.

“Ketika sudah dilantik, kami ini bukan hanya anggota dewan dapil, tapi anggota DPRD kabupaten. Jadi boleh juga mengusulkan di luar dapil. Terlebih lagi di situ ada juga hak partai,” ucapnya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar

Ia menambahkan, partai politik turut memiliki hak dalam menentukan arah pokir. Dalam praktiknya, partai bisa menentukan sejumlah titik sesuai dengan kepentingan politiknya.

“Kalau partai mengusulkan, tidak bisa ditolak. Bisa-bisa kita diberi sanksi bahkan dipecat kalau menolak,” katanya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar anggota dewan tetap memprioritaskan dapil masing-masing. Sebab, sering terjadi tumpang tindih usulan di wilayah yang sama, terutama jika dalam satu dapil terdapat banyak legislator.

“Seperti di dapil saya, ada sembilan anggota dewan. Kadang satu lokasi sudah diajukan oleh anggota lain. Nah anggota lainnya tidak bisa lagi mengusulkan di tempat itu karena anggaran tidak boleh dobel,” tuturnya.

Baca juga :  Dampak Efisiensi Anggaran, Kuota RTLH di Pamekasan Terjun Bebas

Ia juga menjelaskan soal mekanisme pendanaan kegiatan reses. Setiap peserta yang hadir diberikan biaya transportasi dan konsumsi yang dibayarkan oleh negara.

“Yang hadir dikasih uang transportasi, makan dan minum sebesar Rp 50 ribu per orang. Kalau ada 50 orang yang datang, maka negara membayar 50 kali 50 ribu,” terang Masykur.

Dia berharap, seluruh anggota DPRD Pamekasan menjadikan aspirasi rakyat sebagai landasan utama dalam menjalankan fungsi legislasi.

“Berharap agar seluruh anggota dewan menjaga komitmen terhadap aspirasi rakyat sebagai dasar utama kerja-kerja legislatif,” tandasnya. (ibl/pw)

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru