PAMEKASAN || KLIKMADURA – Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berdampak pada program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pamekasan. Terbukti, hanya 38 rumah yang mendapatkan bantuan tersebut.
Staf Fungsional Penata Kelola Perumahan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan Dwi Budayana Eka D mengatakan, minimnya kuota kali ini disebabkan kondisi anggaran yang tidak stabil. Pada tahun 2024 lalu, kuota bantuan RTLH mencapai 280 rumah.
“Sangat berkurang ini kuotanya jika dibanding tahun lalu. Padahal, usulan yang masuk tahun ini berkisar 400,” ungkapnya.
Dwi menyampaikan, dikarenakan jumlah kuota yang menyusut maka pemilihan rumah bergantung verifikasi lapangan (verlap) yang dilakukan tim.
Total anggaran bantuan RTLH sebesar Rp 665 juta dengan masing-masing KK mendapatkan Rp 17,5 juta.
Perinciannya, Rp15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk membayar ongkos tukang.
“Kalau nominal bantuannya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak ada penambahan atau pengurangan,” terang Dwi.
Hingga program bantuan RTLH masih tahap verlap. Pengerjaannya diperkirakan dimulai bulan Juli. Program tersebut akan direalisasikan di Kecamatan Waru, Pasean, dan Batumarmar.
“Mohon doanya, semoga ada tambahan di APBD Perubahan,” tandasnya. (enk/diend)