Massa Kepung Kantor Bea Cukai Madura, Desak Berantas Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Bea dan Cukai (BC) Madura, Rabu (13/8/2025).

Mereka menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran penggunaan cukai rokok dan peredaran rokok ilegal.

Didik selaku koordinator lapangan aksi menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, meminta BC Madura memperkuat koordinasi dan kolaborasi penegakan hukum. Khususnya, terkait pelanggaran di bidang cukai dan peredaran rokok ilegal.

Kedua, melakukan reformasi birokrasi BC Madura demi mewujudkan institusi yang profesional, bersih, dan berintegritas.

Baca juga :  Marak Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Pamekasan, Masyarakat Diminta Waspada

Tuntutan ketiga adalah penutupan dan penyitaan seluruh alat produksi rokok ilegal di Madura. Termasuk, pencabutan izin perusahaan rokok (PR) yang terbukti melanggar hukum.

“Tuntutan keempat, meminta sanksi hukum tegas dan jelas tanpa pandang bulu bagi setiap PR yang melakukan pelanggaran.” katanya saat berorasi.

Kepala BC Madura, Novian Dermawan hadir langsung dalam aksi tersebut dan berdialog dengan para demonstran. Ia menegaskan komitmen BC Madura untuk selalu terbuka menerima aspirasi masyarakat.

“BC Madura selalu bersikap positif dan terbuka terhadap masukan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengoptimalkan penerimaan negara,” katanya.

Baca juga :  Bea Cukai Dikabarkan Grebek Perusahaan Rokok Bodong di Kecamatan Galis, Pamekasan

“Penegakan hukum juga terus kami jalankan dengan membentuk Satgas Pemberantasan rokok ilegal dan melaksanakan operasi gempur secara serentak di Indonesia,” ujarnya.

Novian mengungkapkan, salah satu bukti komitmen itu adalah penyegelan perusahaan rokok di Kabupaten Sampang.

“Di tahun 2025 sebanyak 13 kasus sudah dilakukan penyidikan, termasuk puluhan panindakan. Sementara, rokok yang sudah menjadi barang bukti hampir 30 juta batang,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek
DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan
AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove
Sidak Tempat Praktik dr. Tatik Sulistyowati, Dinkes Sebut Pelayanan Kurang Standar 
Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:03 WIB

Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Senin, 13 April 2026 - 12:13 WIB

DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan

Senin, 13 April 2026 - 10:54 WIB

AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove

Senin, 13 April 2026 - 08:09 WIB

Sidak Tempat Praktik dr. Tatik Sulistyowati, Dinkes Sebut Pelayanan Kurang Standar 

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Berita Terbaru