Bea Cukai Madura Didesak Sita Mesin Rokok Ilegal Milik PR Daun Mulia

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Kantor Bea Cukai Madura yang ada di pusat kota Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Penampakan Kantor Bea Cukai Madura yang ada di pusat kota Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Langkah Bea Cukai Madura yang menyegel dua unit mesin produksi milik Perusahaan Rokok (PR) Daun Mulia di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Sampang, memantik kritik keras dari berbagai kalangan.

Sebab, penyegelan tersebut dinilai sebatas kosmetik, tanpa menyentuh akar persoalan industri rokok ilegal.

Pegiat Duta FHP Law School, Moch. Thoriqil Akmal B, menegaskan, penyegelan tersebut tidak memiliki daya paksa hukum dan rawan membuka peluang pelanggaran berulang.

“Jika terbukti mesin itu sudah lama digunakan tanpa izin, maka penyegelan jelas tidak cukup. Harus disita agar tidak bisa digunakan kembali,” tegas Thoriq, Jumat (8/8/2025).

Baca juga :  Sambut Ramadan, PLN UP3 Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Yayasan Al Mukmin Islamic School

Menurut Thoriq, penyegelan hanyalah tindakan administratif yang minim efek jera. Apalagi, mesin yang disegel tetap berada di lokasi produksi.

“Kalau mesinnya dibiarkan di tempat, peluang untuk digunakan lagi tetap terbuka. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini soal potensi kerugian negara yang besar,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi ketimpangan penegakan hukum. Produsen kecil kerap ditekan habis-habisan, sementara pemain besar yang punya akses kekuasaan justru diperlakukan lunak.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Negara rugi, masyarakat dirugikan, dan citra penegakan hukum hancur,” tambahnya.

Thoriq mendesak Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum pusat turun langsung menangani kasus ini. Ia menilai momentum ini penting untuk mengevaluasi kinerja Bea Cukai daerah.

Baca juga :  Ketua Panwascam Omben Sampang Akui Dana Perdin PTPS Belum Dicairkan

Menanggapi kritik tersebut, Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata menjelaskan, penyegelan dilakukan karena mesin digunakan untuk memproduksi Sigaret Kretek Mesin (SKM). Padahal, izin yang dimiliki PR Daun Mulia hanya untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT).

“Kami pasangi segel agar mesin tidak digunakan sebelum izin SKM-nya keluar,” jelasnya.

Namun, pernyataan itu tidak menyentuh tudingan utama bahwa mesin sudah digunakan untuk produksi sebelum izin diterbitkan, sebagaimana ramai disorot publik.

Thoriq menyampaikan, publik menilai, penindakan sering tebang pilih. Produsen kecil ditekan, sedangkan pabrik besar terkesan aman.

Baca juga :  Manajer JNT Kargo Mangkir, Bea Cukai Madura Layangkan Surat Pemanggilan Kedua

Beberapa aktivis bahkan menuding ada kedekatan antara pemilik pabrik dan oknum aparat, sehingga sanksi hukum hanya sebatas formalitas.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik PR Daun Mulia, Suhartono, belum dapat dimintai konfirmasi. Pihak Bea Cukai Madura juga belum memberikan tanggapan tambahan terkait dugaan penggunaan mesin ilegal sebelum izin keluar.

Publik kini mendesak dua langkah konkret: penyitaan mesin sebagai barang bukti dan proses hukum terhadap pemilik pabrik.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Jangan hanya segel, tapi sita dan usut semua jaringannya,” tegas Thoriq. (nda)

Berita Terkait

Pembangunan Sumur Bor di Panyepen Terus Berlanjut, Warga Menanti Janji Air Bersih Benar-Benar Terwujud
165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap
SPPG Abaikan Peringatan Pemkab, Potensi PAD Sampang Ratusan Juta Rupiah Terancam Melayang 
Usai Nobar Piala Dunia, Sampah Berserakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dikeluhkan Warga
Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu
Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp
Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK
Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Sumur Bor di Panyepen Terus Berlanjut, Warga Menanti Janji Air Bersih Benar-Benar Terwujud

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:28 WIB

165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:01 WIB

SPPG Abaikan Peringatan Pemkab, Potensi PAD Sampang Ratusan Juta Rupiah Terancam Melayang 

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Usai Nobar Piala Dunia, Sampah Berserakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dikeluhkan Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:28 WIB

Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu

Berita Terbaru

Sastra

Puisi-puisi Sultan Musa

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:14 WIB