Bea Cukai Madura Amankan 72 Koli Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Peredaran rokok ilegal masih marak di Madura. Terbukti, Bea Cukai Madura berhasil menangkap 72 koli rokok tanpa pita cukai di Jalan Raya Tanjung, Kabupaten Sampang, Rabu malam (21/02/2024).

Fungsional Bea Cukai Madura Ari Yusalam menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi.

Setelah ditindaklanjuti, sekitar pukul 21.00 WIB petugas melakukan pemberhentian terhadap truk di Jalan Raya Tanjung, Sampang.

Kemudian, petugas langsung menggiring truk tersebut ke Kantor Bea dan Cukai Madura untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Penetapan BPP Tembakau 2025

“Setelah diperiksa di kantor, ditemukan 72 koli dan 72 resi rokok ilegal dengan berbagai macam merek,” ungkapnya.

Ari menyebutkan, dalam muatan truk eksprdisi itu tidak hanya mengangkut rokok tanpa pita cukai melaikan ada barang lainnya juga.

Dengan demikian, petugas mengizinkan supir melanjutkan perjalanannya. Sementara rokok ilegal yang dimuat, diamankan sebagai barang bukti.

“Rokok ilegal kami amankan, sisanya kami izinkan melanjutkan perjalanan karena ada barang lainnya,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Berita Terbaru

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB