Pembagian Kloter Haji Dinilai Tak Ideal, Sejumlah KBIHU di Pamekasan Keberatan

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah CJH KBIHU Al-Hilal Pamekasan saat mengikuti manasik beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Sejumlah CJH KBIHU Al-Hilal Pamekasan saat mengikuti manasik beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembagian kloter calon jamaah haji (CJH) tahun ini telah ditetapkan. Namun, sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menyampaikan keberatan karena pemetaan tersebut dianggap tidak ideal.

Pengurus Yayasan Miftahul Qulub Polagan Galis, Darul, mengungkapkan bahwa beberapa KBIHU tidak ditempatkan dalam satu kloter yang sama.

Salah satunya KBIHU Al-Hilal yang tersebar di Kloter C dan D. Padahal, jumlah jamaahnya dinilai cukup jika disatukan.

“Ada beberapa yang tidak satu kloter, seperti KBIHU Al-Hilal yang berada di Kloter C dan D. Jumlahnya sebenarnya cukup apabila digabung,” ujarnya.

Baca juga :  86 Ribu Warga Pamekasan Tak Tercover BPJS Kesehatan, DPRD Minta Daftar Mandiri

Darul menyebut pemisahan ini bukan hal baru. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemisahan juga terjadi, tetapi biasanya berdasarkan pertimbangan syarikah, bukan keinginan jamaah.

Ia berharap Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan mempertimbangkan kembali pemetaan ini agar ketidaknyamanan KBIHU bisa teratasi.

“Ini kemauan siapa? Atas izin siapa? Saya juga kaget saat hadir di kegiatan pemetaan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim menjelaskan, pemetaan kloter telah dibahas bersama seluruh pengurus KBIH dan KBIHU.

Menurutnya, bukan terjadi pemecahan, melainkan penitipan jamaah pada kloter lain.

Baca juga :  Bangunan Perpusda Pamekasan Rusak Sebelum Diresmikan, Dewan Pertanyakan Kualitas

“Di Pamekasan ada empat kloter, masing-masing berisi 376 jamaah sesuai ketentuan. Hanya kloter terakhir atau Kloter D yang berjumlah 257,” jelasnya.

Halim menegaskan bahwa informasi mengenai pemetaan sudah disampaikan sejak awal rapat. Bahkan, menurutnya, pemisahan tahun sebelumnya jauh lebih banyak, terutama pada 2025 kemarin.

Ia menambahkan, setibanya di Mekah para jamaah yang terpisah di kloter berbeda tetap bisa berkumpul kembali. Pemisahan hanya terjadi pada transportasi bus dan pesawat.

“Tenang saja. Di setiap kloter ada penanggung jawab dan pembimbing. Tidak perlu terlalu khawatir,” pungkasnya. (enk/nda)

Baca juga :  Optimalkan Profil Pelajar Pancasila, Disdikbud Pamekasan Gelar Festival Al-Quran

Berita Terkait

Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar
Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus
AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan
Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 
Ketua Satgas MBG Pamekasan Janji Sidak Usai Lebaran, PMII Minta Sanksi Tegas SPPG Nakal
Layanan Tetap Jalan Saat Masa Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Siaga 24 Jam
Dari Shalawat hingga Santunan, Harmoni Ramadan Majelis Tangga Seribu Menyentuh Hati Ribuan Jamaah

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:18 WIB

Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:01 WIB

Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:10 WIB

AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00 WIB

Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:43 WIB

Ketua Satgas MBG Pamekasan Janji Sidak Usai Lebaran, PMII Minta Sanksi Tegas SPPG Nakal

Berita Terbaru

Opini

Jelita Menari, Jelata Merana

Jumat, 20 Mar 2026 - 00:54 WIB

Opini

Kembalilah Nurani

Kamis, 19 Mar 2026 - 09:10 WIB