Sajikan Karpet Merah Bagi Investor, Nilai Investasi di Pamekasan Tembus Rp 425 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman saat podcast di Studio 2 Klik Madura.

Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman saat podcast di Studio 2 Klik Madura.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Iklim investasi di Kabupaten Pamekasan sangat baik. Bahkan, nilai investasi berlipat ganda jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu faktor Pamekasan menjadi jujukan investor karena pemerintah menyajikan karpet merah. Baik berupa regulasi maupun jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan Taufikurrachman mengatakan, dari tahu ke tahun nilai investasi di Kota Gerbang Salam terus bertambah.

Pada tahun 2020 lalu, nilai investasi masih di angka Rp 146 miliar dalam setahun. Kemudian, pada tahun 2023 naik menjadi Rp 204 miliar. Lonjakan tinggi terjadi di tahun 2024 yang tembus Rp 425 miliar.

Baca juga :  Baranusa Klaim Prabowo-Gibran Raup 56 Persen Suara di Madura

“Alhamdulillah, iklim investasi di Pamekasan cukup bagus khususnya di dua tahun terkahir,” kata Taufikurrachman, saat podcast di Studio 2 Klik Madura.

Nilai investasi itu direkap dari laporan pengusaha yang diinput melalui online single submission (OSS). Rata-rata, para investor itu membangun usaha di bidang makanan dan minuman (mamin) serta industri rokok.

Kemudian, ada pula penanaman modal dari luar negeri berupa usaha franchise. Tetapi, pengelolanya tetap warga lokal Kabupaten Pamekasan.

Menurut Taufik, ada beberapa faktor yang menyebabkan Pamekasan sangat disukai investor. Di antaranya, banyak bahan baku yang bisa diolah. Misalnya industri rokok, bahan baku tembakau bisa dengan mudah didapat di Pamekasan.

Baca juga :  SMAN 2 Pamekasan Pilihan Terbaik Calon Siswa Baru, Siap Cetak Generasi Unggul dan Berprestasi

Kemudian, dari segi geogerafis, Kota Gerbang Sal berada di tengah-tengah. Mengingat, berdasarkan penetapan pengembangan wilayah secara nasional, Madura dibagi menjadi dua.

Yakni, Kabupaten Bangkalan masuk pengembangan wilayah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila).

Sementara, Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Sumenep menjadi bagian dari pengembangan wilayah Madura. Dengan demikian, Kabupaten Pamekasan menjadi wilayah yang berada di tengah-tengah.

“Kalau di Pamekasan ini, pembelinya dari Kabupaten Sampang dan Sumenep,” kata mantan Kepala Bappeda Pamekasan itu.

Kemudian, yang juga berpengaruh menarik investor adalah, pemerintah memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi melalui regulasi. Pemkab Pamekasan memiliki peraturan daerah tentang insentif dan pengembangan usaha.

Baca juga :  Setahun Lebih Kasus Pengrusakan Mangrove Tak Kunjung Ada Tersangka, ARCI Soroti Kinerja Polres Pamekasan

Melalui perda tersebut, para investor mendapatkan jaminan bahwa berinvestasi di Pamekasan aman dan nyaman. Dengan demikian, para investor itu yakin bahwa modal yang dikeluarkan akan menghasilkan uang yang berlipat ganda.

“Insentif dan kemudahan perizinan kami berikan kepada investor agar mereka merasa nyaman dan aman dalam berinvestasi di Kabupaten Pamekasan,” katanya.

Taufik mencontohkan, insentif yang diberikan kepada investor berupa potongan retribusi pajak daerah sehingga para pengusaha merasa didukung oleh pemkab dalam pengembangan usahanya.

“Mari berinvestasi di Pamekasan, masih banyak potensi yang kami miliki untuk dikembangkan. Pamekasan aman dan nyaman bagi para investor,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Berita Terbaru

Opini

Mutasi Membantah Matahari Kembar

Kamis, 15 Jan 2026 - 03:17 WIB