Hasil Seleksi JPTP Gagal Dilantik Lantaran Tak Dapat Izin Kemendagri, Aktivis Sebut Tak Masuk Akal

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah pejabat yang dinyatakan lolos seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) pada tahun 2024 lalu harus gigit jari.

Penyebabnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mengeluarkan izin pelantikan meskipun sudah muncul nama tiga besar untuk masing-masing posisi.

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein mengatakan, alasan yang diutarakan Pemkab Pamekasan tidak masuk akal.

Sebab, seleksi enam JPTP yang dilakukan pada masa kepemipinan Pj Bupati Masrukin itu atas desakan dari Kemendagri. Bahkan, Pemkab Pamekasan kerap ditegur lantaran tidak segera melakukan seleksi.

Baca juga :  Punya Konstituen Militan, DPD PAN Pamekasan Buka Pendaftaran Bacabup-Bacawabup

“Menurut saya tidak logis kalau Kemendagri tiba-tiba tidak mengeluarkan izin pelantikan hasil JPTP, karena seleksi itu atas permintaan Kemendagri sendiri,” katanya, Senin (15/4/2025).

Iklal menduga, ada alasan fundamental yang menyebabkan pejabat hasil seleksi itu tidak dilantik. Bahkan, terancam dianulir.

Dengan demikian, Pemkab Pamekasan harus segera memberi penjelasan kepada publik alasan sebenarnya pelantikan tidak dilakukan.

Mengingat, seleksi tersebut sedikit banyaknya menggunakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.

“Tidak dilantiknya para pejabat hasil seleksi ini menjadi tanda tanya besar, ada apa sebenarnya,” kata aktivis bersuara lantang itu.

Baca juga :  Rayakan 10 Muharram 1447 Hijriyah, Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim Bangkalan Santuni Anak Yatim

Secara kelembagaan, FORMAASI akan bersikap. Salah satunya, akan turun jalan dan melapor kepada pihak berwajib atas dugaan tindak pidana korupsi karena merugikan uang negara.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman menyampaikan, Kemendagri tidak mengeluarkan izin pelantikan hasil seleksi enam JPTP. Dengan demikian, hasil seleksi tersebut terancam dibatalkan. (pen)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik
Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI
Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur
Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel
SPMB SDN Tamberu 2 Tetap Dibuka Meski Sekolah Disegel, Disdikbud Pamekasan Pastikan Sesuai Prosedur
Ketua DPRD Pamekasan Serius Perjuangkan KEK Tembakau dan SKM Golongan III
Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB SD 2026, Sejumlah Sekolah Ajukan Tambahan Rombel

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:26 WIB

Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:05 WIB

Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:32 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:38 WIB

Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel

Berita Terbaru