Hasil Seleksi JPTP Gagal Dilantik Lantaran Tak Dapat Izin Kemendagri, Aktivis Sebut Tak Masuk Akal

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah pejabat yang dinyatakan lolos seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) pada tahun 2024 lalu harus gigit jari.

Penyebabnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mengeluarkan izin pelantikan meskipun sudah muncul nama tiga besar untuk masing-masing posisi.

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein mengatakan, alasan yang diutarakan Pemkab Pamekasan tidak masuk akal.

Sebab, seleksi enam JPTP yang dilakukan pada masa kepemipinan Pj Bupati Masrukin itu atas desakan dari Kemendagri. Bahkan, Pemkab Pamekasan kerap ditegur lantaran tidak segera melakukan seleksi.

Baca juga :  Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

“Menurut saya tidak logis kalau Kemendagri tiba-tiba tidak mengeluarkan izin pelantikan hasil JPTP, karena seleksi itu atas permintaan Kemendagri sendiri,” katanya, Senin (15/4/2025).

Iklal menduga, ada alasan fundamental yang menyebabkan pejabat hasil seleksi itu tidak dilantik. Bahkan, terancam dianulir.

Dengan demikian, Pemkab Pamekasan harus segera memberi penjelasan kepada publik alasan sebenarnya pelantikan tidak dilakukan.

Mengingat, seleksi tersebut sedikit banyaknya menggunakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.

“Tidak dilantiknya para pejabat hasil seleksi ini menjadi tanda tanya besar, ada apa sebenarnya,” kata aktivis bersuara lantang itu.

Baca juga :  DPD Partai Gelora Pamekasan Tegaskan Dukung Penuh Program MBG

Secara kelembagaan, FORMAASI akan bersikap. Salah satunya, akan turun jalan dan melapor kepada pihak berwajib atas dugaan tindak pidana korupsi karena merugikan uang negara.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman menyampaikan, Kemendagri tidak mengeluarkan izin pelantikan hasil seleksi enam JPTP. Dengan demikian, hasil seleksi tersebut terancam dibatalkan. (pen)

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga
Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak
Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura
Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:05 WIB

Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:32 WIB

Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:54 WIB

Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Berita Terbaru

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan foto bersama usai salat subuh di Jamarot (ISTIMEWA).

Info Haji

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tuntaskan Rangkaian Armuzna

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:43 WIB