Hasil Seleksi JPTP Gagal Dilantik Lantaran Tak Dapat Izin Kemendagri, Aktivis Sebut Tak Masuk Akal

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah pejabat yang dinyatakan lolos seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) pada tahun 2024 lalu harus gigit jari.

Penyebabnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mengeluarkan izin pelantikan meskipun sudah muncul nama tiga besar untuk masing-masing posisi.

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein mengatakan, alasan yang diutarakan Pemkab Pamekasan tidak masuk akal.

Sebab, seleksi enam JPTP yang dilakukan pada masa kepemipinan Pj Bupati Masrukin itu atas desakan dari Kemendagri. Bahkan, Pemkab Pamekasan kerap ditegur lantaran tidak segera melakukan seleksi.

Baca juga :  Dinas PUPR Pamekasan Akui Ada Jalan 20 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

“Menurut saya tidak logis kalau Kemendagri tiba-tiba tidak mengeluarkan izin pelantikan hasil JPTP, karena seleksi itu atas permintaan Kemendagri sendiri,” katanya, Senin (15/4/2025).

Iklal menduga, ada alasan fundamental yang menyebabkan pejabat hasil seleksi itu tidak dilantik. Bahkan, terancam dianulir.

Dengan demikian, Pemkab Pamekasan harus segera memberi penjelasan kepada publik alasan sebenarnya pelantikan tidak dilakukan.

Mengingat, seleksi tersebut sedikit banyaknya menggunakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.

“Tidak dilantiknya para pejabat hasil seleksi ini menjadi tanda tanya besar, ada apa sebenarnya,” kata aktivis bersuara lantang itu.

Baca juga :  Petani Tembakau Pamekasan Tolak RPP Kesehatan

Secara kelembagaan, FORMAASI akan bersikap. Salah satunya, akan turun jalan dan melapor kepada pihak berwajib atas dugaan tindak pidana korupsi karena merugikan uang negara.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman menyampaikan, Kemendagri tidak mengeluarkan izin pelantikan hasil seleksi enam JPTP. Dengan demikian, hasil seleksi tersebut terancam dibatalkan. (pen)

Berita Terkait

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Berita Terbaru