APBD Defisit Rp 58 Miliar, Ketua DPRD Pamekasan Yakin Bisa Tertutupi

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pamekasan mengalami defisit. Nominalnya cukup fantastis. Yakni, Rp 58 miliar.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan Halili mengatakan, terdapat beberapa faktor yang memicu terjadinya defisit anggaran tahun 2023. Salah satunya, diakibatkan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengharuskan adanya pergeseran anggaran.

“Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) harus ada pergeseran anggaran dari dinas tertentu ke dinas yang lain. Akibatnya, meski sudah ada program dinas yang berjalan, mau tidak mau harus berhenti karena adanya pergeseran anggaran itu,” katanya.

Baca juga :  Tiga Personel Polres Pamekasan Diberhentikan Tidak Hormat

Meskipun defisit anggaran begitu besar, Halili mengaku bisa ditutupi. Yakni, dengan cara menunggu bantuan anggaran turun dari pemerintah pusat.

“Defisit ini bisa tertutupi dengan menunggu  transfer amggaran dari pemerintah pusat, ketika dana transfer sudah turun maka ada kemungkinan defisit anggaran Rp 58 miliar bisa tertutupi. Jika tidak tertutupi,  langkah yang harus dilakukan adalah memangkas kegiatan dan harus menambah sumber pendapatan,” jelasnya.

Halili menyampaikan, dana yang akan digelontorkan pemerintah pusat belum ada kejelasan. Pemkab Pamekasan masih menunggu karena kewenangan transfer anggaran itu murni ada di pemerintah pusat.

Baca juga :  Siswa SDN Gulbung 4 Terpaksa Belajar di Gubuk, Disdik Sampang Terkesan Berpangku Tangan

“Kami berharap anggaran yang ditransfer dapat menutupi defisit anggaran tahun 2023 ini,” tandas politisi PPP itu. (ibl/diend)

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Berita Terbaru

Opini

Mutasi Membantah Matahari Kembar

Kamis, 15 Jan 2026 - 03:17 WIB