APBD Defisit Rp 58 Miliar, Ketua DPRD Pamekasan Yakin Bisa Tertutupi

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pamekasan mengalami defisit. Nominalnya cukup fantastis. Yakni, Rp 58 miliar.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan Halili mengatakan, terdapat beberapa faktor yang memicu terjadinya defisit anggaran tahun 2023. Salah satunya, diakibatkan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengharuskan adanya pergeseran anggaran.

“Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) harus ada pergeseran anggaran dari dinas tertentu ke dinas yang lain. Akibatnya, meski sudah ada program dinas yang berjalan, mau tidak mau harus berhenti karena adanya pergeseran anggaran itu,” katanya.

Baca juga :  Pembabatan Hutan Mangrove di Pantai Selatan Pamekasan Tanpa Koordinasi dengan Pemdes

Meskipun defisit anggaran begitu besar, Halili mengaku bisa ditutupi. Yakni, dengan cara menunggu bantuan anggaran turun dari pemerintah pusat.

“Defisit ini bisa tertutupi dengan menunggu  transfer amggaran dari pemerintah pusat, ketika dana transfer sudah turun maka ada kemungkinan defisit anggaran Rp 58 miliar bisa tertutupi. Jika tidak tertutupi,  langkah yang harus dilakukan adalah memangkas kegiatan dan harus menambah sumber pendapatan,” jelasnya.

Halili menyampaikan, dana yang akan digelontorkan pemerintah pusat belum ada kejelasan. Pemkab Pamekasan masih menunggu karena kewenangan transfer anggaran itu murni ada di pemerintah pusat.

Baca juga :  Kemampuan Keuangan Pemkab Pamekasan Rendah, PAD Ditopang Pendapatan Rumah Sakit

“Kami berharap anggaran yang ditransfer dapat menutupi defisit anggaran tahun 2023 ini,” tandas politisi PPP itu. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru