Pembabatan Hutan Mangrove di Pantai Selatan Pamekasan Tanpa Koordinasi dengan Pemdes

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Pembina PKDI Pamekasan Gus Yusuf dan Mandataris Ketua PKDI Pamekasan Farid Afandi.

Kolase foto Pembina PKDI Pamekasan Gus Yusuf dan Mandataris Ketua PKDI Pamekasan Farid Afandi.

Satu persatu persoalan berkaitan dengan aktivitas pembabatan hutan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan terkuak. Berikut penelusuran Klik Madura.

***************

embabatan hutan mangrove di pantai selatan Kabupaten Pamekasan dihentikan sementara. Satu persatu permasalahannya muncul ke permukaan.

Penulusuran Klik Madura, aktivitas tersebut berlangsung tanpa adanya koordinasi dengan masyarakat. Utamanya, dengan pemerintah desa setempat.

Herman Kusnadi menggarap lahan seluas kurang lebih 4 hektare itu setelah mendapat kuasa dari pemilik sertifikat hak milik (SHM) lahan tersebut.

Lahan mangrove itu dibersihkan untuk kepentingan pengembangan usaha. Alat berat mulai membersihkan sebagian mangrove. Beruntung, aksi tersebut segera disikapi berbagai kalangan.

Baca juga :  Puluhan Tahun Terbengkalai, Pelabuhan Pasean Akan Direhabilitasi, Butuh Anggaran Rp 10 Miliar

Kepala Desa Ambat Moh. Sugianto mengatakan, aktivitas pembatatan hutan mangrove itu tanpa sepengetahuan pemerintah desa.

Sebab, oknum yang menggarap lahan tersebut tidak pernah berkoordinasi. “Tidak ada (koordinasi),” katanya saat diwawancara, Jumat (19/1/2024).

Pria yang akrab disapa Sugik itu menyampaikan, saat sekarang kasus tersebut sudah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Beberapa waktu lalu, tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim sudah turun ke lapangan. Mereka melakukan pemantauan secara langsung. “Tinggal nunggu hasil,” katanya.

Sementara itu, Herman Kusnadi mengakui belum sempat berkoordinasi dengan pemdes. Bahkan, juga belum berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (forpimca) Tlanakan.

Baca juga :  Wacana Reaktivasi Rel KA Madura Digaungkan, Begini Sejarah Singkatnya

Untuk sementara, aktivitas bersih-bersih hutan mangrove itu dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan. Herman juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai aktivitas yang dilakukan itu.

Ya, wong namanya manusia kelupaan tidak pamit. Saya sudah minta maaf kepada kepala desa, kepada muspika (forpimca) dan lain sebagainya terkait dengan masalah itu,” katanya.

Herman menyampaikan, akan meminta izin untuk memanfaatkan tanah bersertifikat tersebut. Rencananya, akan dibangun usaha, tetapi bukan untuk pengembangan hotel yang mangkrak sejak 2011 lalu. (*)

Berita Terkait

Gempa Megathrust Diprediksi Mengguncang Indonesia, Madura Tetap Diminta Waspada
Toko Emas Central 88 Gold & Jewellery Ramai Pembeli, Keuntungan Sepenuhnya untuk Yatim dan Duafa
Hari Pelanggan Nasional, YBM PLN UP3 Madura Bantu Balita Penderita Gizi Buruk di Pamekasan
Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Gempa Megathrust Diprediksi Mengguncang Indonesia, Madura Tetap Diminta Waspada

Jumat, 11 September 2026 - 09:06 WIB

Toko Emas Central 88 Gold & Jewellery Ramai Pembeli, Keuntungan Sepenuhnya untuk Yatim dan Duafa

Jumat, 11 September 2026 - 00:22 WIB

Hari Pelanggan Nasional, YBM PLN UP3 Madura Bantu Balita Penderita Gizi Buruk di Pamekasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining

Berita Terbaru