Pembabatan Hutan Mangrove di Pantai Selatan Pamekasan Tanpa Koordinasi dengan Pemdes

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Pembina PKDI Pamekasan Gus Yusuf dan Mandataris Ketua PKDI Pamekasan Farid Afandi.

Kolase foto Pembina PKDI Pamekasan Gus Yusuf dan Mandataris Ketua PKDI Pamekasan Farid Afandi.

Satu persatu persoalan berkaitan dengan aktivitas pembabatan hutan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan terkuak. Berikut penelusuran Klik Madura.

***************

embabatan hutan mangrove di pantai selatan Kabupaten Pamekasan dihentikan sementara. Satu persatu permasalahannya muncul ke permukaan.

Penulusuran Klik Madura, aktivitas tersebut berlangsung tanpa adanya koordinasi dengan masyarakat. Utamanya, dengan pemerintah desa setempat.

Herman Kusnadi menggarap lahan seluas kurang lebih 4 hektare itu setelah mendapat kuasa dari pemilik sertifikat hak milik (SHM) lahan tersebut.

Lahan mangrove itu dibersihkan untuk kepentingan pengembangan usaha. Alat berat mulai membersihkan sebagian mangrove. Beruntung, aksi tersebut segera disikapi berbagai kalangan.

Baca juga :  Periksa Pemilik Motor, Polres Pamekasan Dalami Kasus Begal Payudara

Kepala Desa Ambat Moh. Sugianto mengatakan, aktivitas pembatatan hutan mangrove itu tanpa sepengetahuan pemerintah desa.

Sebab, oknum yang menggarap lahan tersebut tidak pernah berkoordinasi. “Tidak ada (koordinasi),” katanya saat diwawancara, Jumat (19/1/2024).

Pria yang akrab disapa Sugik itu menyampaikan, saat sekarang kasus tersebut sudah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Beberapa waktu lalu, tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim sudah turun ke lapangan. Mereka melakukan pemantauan secara langsung. “Tinggal nunggu hasil,” katanya.

Sementara itu, Herman Kusnadi mengakui belum sempat berkoordinasi dengan pemdes. Bahkan, juga belum berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (forpimca) Tlanakan.

Baca juga :  Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi

Untuk sementara, aktivitas bersih-bersih hutan mangrove itu dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan. Herman juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai aktivitas yang dilakukan itu.

Ya, wong namanya manusia kelupaan tidak pamit. Saya sudah minta maaf kepada kepala desa, kepada muspika (forpimca) dan lain sebagainya terkait dengan masalah itu,” katanya.

Herman menyampaikan, akan meminta izin untuk memanfaatkan tanah bersertifikat tersebut. Rencananya, akan dibangun usaha, tetapi bukan untuk pengembangan hotel yang mangkrak sejak 2011 lalu. (*)

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Berita Terbaru

Opini

Mutasi Membantah Matahari Kembar

Kamis, 15 Jan 2026 - 03:17 WIB