Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Kunjung Cair, DPRD Pamekasan Lakukan Penelusuran

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan pegawai PPPK paruh waktu saat mengikuti prosesi pelantikan di halaman Mandhapa Agung Ronggosukowati, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Ribuan pegawai PPPK paruh waktu saat mengikuti prosesi pelantikan di halaman Mandhapa Agung Ronggosukowati, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA– Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW), khususnya tenaga pendidik di Kabupaten Pamekasan, hingga kini belum juga cair.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Pamekasan yang berencana melakukan penelusuran terhadap BKPSDM untuk mencari akar persoalan.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Lutfi, menegaskan bahwa BKPSDM seharusnya mengetahui dan memahami kendala yang menyebabkan tertundanya pencairan gaji tersebut.

Ia menilai, meski pencairan bergantung pada instansi teknis, BKPSDM tetap harus proaktif mencari solusi.

“Harusnya BKPSDM itu mengetahui. Sehingga kami akan men-tracking hal itu agar tidak menjadi boomerang di masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Lutfi menjelaskan, pencairan honor PPPK PW mensyaratkan adanya tanda tangan kontrak kerja. Jika kontrak belum ditandatangani, maka BPKPD tidak dapat memproses pencairan gaji.

Karena itu, ia mendorong BKPSDM untuk menelusuri hambatan yang dialami instansi terkait agar segera ditemukan jalan keluarnya.

“Meskipun surat kontrak kerja itu ada di instansi lain, jangan sampai BKPSDM tidak tahu kendalanya. Karena mereka yang menginput semua hal terkait kepegawaian,” tegas politisi PKB tersebut.

Pihaknya berharap persoalan gaji PPPK PW, terutama untuk para guru, dapat segera dituntaskan.

Baca juga :  Meski Tuai Polemik, Kadinkes Sebut Keputusan Puskesmas Teja Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans Sesuai Aturan

“Iya mungkin masih proses menghitung atau yang lainnya, tapi harus segera diselesaikan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Kiai Kholilurrahman Target Juli Tak Ada Lagi Plt Kepsek di Pamekasan
Peringati 10 Muharram, CV Ayunda Permata Sejahtera Santuni 1.000 Anak Yatim
RSUD Smart Pamekasan Tambah 10 Alat Hemodialisis, Target Beroperasi Oktober
Tak Punya Utang, Tetangga Wabup Pamekasan Malah Dituntut Rp500 Juta dalam Sengketa Banner Agunan BNI
Bupati Pamekasan Putuskan Guru Libur Penuh Saat Semester, Tetapi Ada Piket Bergiliran
Pendampingan Diperkuat, DKPP Pamekasan Optimistis Harga Tembakau Petani Naik
RSUD Smart Pamekasan Tambah Kamar Operasi, Telan Anggaran Rp2,8 Miliar
Siswa SDN Panglegur 3 Belajar Keimigrasian Lewat Office Tour di Kanim Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:44 WIB

Kiai Kholilurrahman Target Juli Tak Ada Lagi Plt Kepsek di Pamekasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:14 WIB

Peringati 10 Muharram, CV Ayunda Permata Sejahtera Santuni 1.000 Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:02 WIB

RSUD Smart Pamekasan Tambah 10 Alat Hemodialisis, Target Beroperasi Oktober

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:19 WIB

Tak Punya Utang, Tetangga Wabup Pamekasan Malah Dituntut Rp500 Juta dalam Sengketa Banner Agunan BNI

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:58 WIB

Bupati Pamekasan Putuskan Guru Libur Penuh Saat Semester, Tetapi Ada Piket Bergiliran

Berita Terbaru