Ribuan Santri Madura Turun Jalan, Tolak Legalisasi Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ribuan santri dan masyarakat alumni Pondok Pesantren se-Madura melakukan aksi penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 yang melegalkan penggunaan alat kontrasepsi bagi siswa. Aksi tersebut digelar di depan Kantor DPRD Pamekasan, Jumat (23/8/2024).

Koordintor lapangan, KH. Muhdar Abdullah,  menjelaskan, aksi tersebut sudah dikoordinasikan sebelumnya dengan pemerintah daerah. Aksi tersebut sebagai wujud nyata bahwa masyarakat menolak PP yang melegalkan pemberian alat kontrasepsi bagi pelajar itu.

“Fokus tuntutan kami ada pada pasal 103, Ayat 4, poin e dari PP 28/2024, terkait frasa penyediaan alat kontrasepsi. Terus terang saja efek dominonya sangat luar biasa, terutama pada keluarga,” kata KH. Muhdar.

Baca juga :  Lima Mantan Panitia Pilkades Gugul Didakwa Lakukan Pemalsuan Dokumen

Pihaknya, merasa bersyukur karena pemerintah daerah, termasuk DPRD Pamekasan sepakat dan berjanji mengawal penolakan PP tersebut sampai ke Jakarta.

“Kami akan terus bergerak untuk menyuarakan hal ini, karena PP ini menjadi kontroversi di tengah masyarakat Madura, khususnya di Pamekasan,” tambahnya.

Aksi penolakan itu mencerminkan keresahan masyarakat Madura terhadap peraturan pemerintah yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai agama dan sosial yang dianut.

Dia berharap, regulasi tersebut dapat didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat untuk direvisi atau bahkan digagalkan.

Ketua DPRD Pamekasan Sementara, Halili Yasin menuturkan, tuntutan tersebut adalah suara dari umat Islam di Pamekasan dan seluruh Indonesia.

Baca juga :  Baru Dua Pekan Tandatangan Kontrak, Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar Disorot DPRD Pamekasan

PP 28/2024 bertentangan dengan syariat Islam dan mungkin juga bertentangan dengan ajaran agama lainnya. PP itu dianggap memberikan peluang yang lebih luas kepada anak muda untuk berani berbuat zina, yang selama ini sangat dikhawatirkan oleh para orang tua.

Halili juga menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah terhadap kondisi anak muda saat ini. Mengingat pergaulanya sudah sangat bebas.

“Jika aspirasi rakyat umat ini diterima oleh pemerintah pusat, maka DPRD Pamekasan juga akan menginisiasi pembuatan peraturan daerah yang mengatur tentang penggunaan alat kontrasepsi ini,” tutupnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Peringati Hari Buruh Nasional, PLN UP3 Madura Gelar Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen
Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 
Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
AJP-DKP Bakal Gelar Pekan Kebudayaan Madura, Angkat Warisan M. Tabrani untuk Indonesia
Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Berita Terbaru