Pemkab Pamekasan Tak Bisa Deteksi PMI Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lulusan Ponpes Al-Amien Putri 1 mendapat beasiswa Baznas Sumenep.

Lulusan Ponpes Al-Amien Putri 1 mendapat beasiswa Baznas Sumenep.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pamekasan yang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal masih marak. Namun, keberadaan mereka tidak bisa terdeteksi oleh pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan Muttaqin mengatakan, sejauh ini pemerintah berupaya memberikan perlindungan terbaik terhadap PMI. Tujuannya, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para pekerja tersebut.

Perlindungan terhadap PMI juga dilakukan secara maksimal. Khususnya, kepada para pekerja yang melalui jalur resmi pemerintah.

Muttaqin mengakui bahwa perlindungan hanya bisa diberikan kepada pekerja migran yang tercatat resmi.

Baca juga :  46 SD Negeri di Pamekasan Berdiri di Lahan Milik Warga

Sedangkan pekerja migran ilegal tidak terdeteksi sehingga tidak bisa difasilitasi seperti perlindungan kemanan. Sebab, mereka tidak terdeteksi. Kecuali, saat dideportasi atau meninggal di luar negeri.

“PMI yang tercatat secara resmi kami berusaha untuk terus meningkatkan perlindungan kepada mereka, sedangkan untuk pekerja migran ilegal kami hanya membantu ketika mereka terdeteksi meninggal dunia atau bahkan deportasi,” terangnya.

Mantan Kabid Pemdes DPMD Pamekasan itu menyampaikan, grafik pemulangan migran ilegal mengalami penurunan.

Pada 2022 jumlah PMI yang dideportasi sebanyak 156 orang. Sementara, pada tahun 2023 turun menjadi 61 orang.

Baca juga :  Peringati HSN 2025, PPMU Al-Hasani Tambelang Kobarkan Semangat Kebangsaan dan Keislaman

Kemudian, PMI yang dipulangkan karena meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 14 orang. Lalu, pada 2023 naik menjadi 21 orang.

Diskop UKM dan Naker Pamekasan terus mendorong masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan perlindungan keamanan dari pemerintah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri, harus melalui jalur resmi,” tandasnya. (ern/diend)

Berita Terkait

Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Harta Kekayaan Sekretaris Bakorwil Pamekasan Jadi Sorotan, Lebih Tajir dari Kaban
Kusuma Hospital Dinilai Minim Empati, Keluarga Korban Datangi Dinkes Pamekasan
Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu
Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2
Gelar Haul Ronggosukowati, Bupati Kholilurrahman Ajak Teladani Semangat Kepemimpinan Sang Raja
DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Pamekasan, Angkat Semangat Kemandirian Ala Raja Ronggosukowati
UIM Gelar Seminar Nasional Kebangsaan dan Kepesantrenan, Tegaskan Peran Santri Madura sebagai Pilar Ketahanan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 15:04 WIB

Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 6 November 2025 - 08:25 WIB

Harta Kekayaan Sekretaris Bakorwil Pamekasan Jadi Sorotan, Lebih Tajir dari Kaban

Kamis, 6 November 2025 - 07:05 WIB

Kusuma Hospital Dinilai Minim Empati, Keluarga Korban Datangi Dinkes Pamekasan

Selasa, 4 November 2025 - 07:56 WIB

Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu

Selasa, 4 November 2025 - 04:10 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2

Berita Terbaru