Pemkab Pamekasan Tak Bisa Deteksi PMI Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lulusan Ponpes Al-Amien Putri 1 mendapat beasiswa Baznas Sumenep.

Lulusan Ponpes Al-Amien Putri 1 mendapat beasiswa Baznas Sumenep.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pamekasan yang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal masih marak. Namun, keberadaan mereka tidak bisa terdeteksi oleh pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan Muttaqin mengatakan, sejauh ini pemerintah berupaya memberikan perlindungan terbaik terhadap PMI. Tujuannya, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para pekerja tersebut.

Perlindungan terhadap PMI juga dilakukan secara maksimal. Khususnya, kepada para pekerja yang melalui jalur resmi pemerintah.

Muttaqin mengakui bahwa perlindungan hanya bisa diberikan kepada pekerja migran yang tercatat resmi.

Baca juga :  Lakukan Pelanggaran Berat, 5 Guru di Pamekasan Diberhentikan Tidak Hormat

Sedangkan pekerja migran ilegal tidak terdeteksi sehingga tidak bisa difasilitasi seperti perlindungan kemanan. Sebab, mereka tidak terdeteksi. Kecuali, saat dideportasi atau meninggal di luar negeri.

“PMI yang tercatat secara resmi kami berusaha untuk terus meningkatkan perlindungan kepada mereka, sedangkan untuk pekerja migran ilegal kami hanya membantu ketika mereka terdeteksi meninggal dunia atau bahkan deportasi,” terangnya.

Mantan Kabid Pemdes DPMD Pamekasan itu menyampaikan, grafik pemulangan migran ilegal mengalami penurunan.

Pada 2022 jumlah PMI yang dideportasi sebanyak 156 orang. Sementara, pada tahun 2023 turun menjadi 61 orang.

Baca juga :  Hindari Konflik Berkepanjangan, DP Sarankan Pemkab Pamekasan Bangun Ulang SDN Tamberu 2

Kemudian, PMI yang dipulangkan karena meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 14 orang. Lalu, pada 2023 naik menjadi 21 orang.

Diskop UKM dan Naker Pamekasan terus mendorong masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan perlindungan keamanan dari pemerintah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri, harus melalui jalur resmi,” tandasnya. (ern/diend)

Berita Terkait

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik
Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis
IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat
Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga
Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak
Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:23 WIB

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:43 WIB

Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:03 WIB

IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:37 WIB

Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga

Berita Terbaru

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB