Lakukan Pelanggaran Berat, 5 Guru di Pamekasan Diberhentikan Tidak Hormat

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus PC GP Ansor Pamekasan didampingi kuasa hukum saat melapor dugaan ujaran kebencian ke Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengurus PC GP Ansor Pamekasan didampingi kuasa hukum saat melapor dugaan ujaran kebencian ke Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menindak tegas guru yang melakukan pelanggaran berat. Terbukti, sebanyak lima orang guru resmi diberhentikan tidak dengan hormat.

“Tahun ini, pada awal bulan September kami memberhentikan 5 orang guru yang melanggar kode etik, dan melanggar hukuman disiplin berat,” kata Kabid Tenaga Kependidikan Disdikbud Pamekasan Fadlillah, Kamis (28/12/2023).

Terdapat sejumlah pelanggaran yang masuk kategori berat sesuai PP nomor 94 tahun 2021. Salah satunya, ASN tidak masuk tanpa keterangan selama 10 hari berturut-turut.

“Kalau peraturan sebelumnya, 26 hari berturut-turut tidak masuk sekolah, baru diberhentikan. Aturan yang baru cukup 10 hari berturut-turut,” terangnya.

Baca juga :  Dipicu Persoalan Asmara, Pria di Pamekasan Berkelahi hingga Tewas

Bagi ASN yang memiliki kendala seperti sakit menahun atau stroke, pemerintah memberikan solusi mengajukan pensiun dini. Selama tahun 2023, terdapat lima orang ASN yang mengajukan pensiun dini.

Fadlillah menyampaikan, guru yang tidak disiplin bukan langsung diberhentikan. Tetapi, terlebih dahulu diberikan pembinaan agar disiplin. Jika pembinaan tidak diindahkan, selanjutnya penjatuhan sanksi.

“Guru yang kurang disiplin selalu kami bina agar disiplin sebelum yang bersangkutan masuk kategori melakukan pelanggaran berat,” tandasnya. (ern/diend)

Berita Terkait

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas
SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa
Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura
Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional
Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim
Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia
RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:16 WIB

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:37 WIB

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:21 WIB

Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:33 WIB

Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:12 WIB

Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim

Berita Terbaru