Peduli Petani, AJP Gelar Forum Bersama Pengusaha dan Legislator Bahas Raperda Tata Niaga Tembakau Jawa Timur

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) menggelar rapat persiapan Forum Petani, Pengusaha dan Legislator Madura.

Pengurus Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) menggelar rapat persiapan Forum Petani, Pengusaha dan Legislator Madura.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) terus melangkah membuat terobosan untuk kebaikan Madura. Setelah sukses menggelar temu tokoh, kini organisasi profesi wartawan itu menggelar forum bersama petani, pengusaha dan legislator.

Forum yang rencananya akan digelar di Ballroom Luminor Hotel Surabaya itu akan membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jawa Timur tentang Tata Niaga Tembakau.

Ketua AJP M. Khairul Umam mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memastikan bahwa regulasi tentang tata niaga tembakau benar-benar berpihak pada petani.

Panitia mengundang narasumber berkompeten agar diskusi yang dilaksanakan itu menghasilkan kontribusi nyata kepada petani tembakau di Madura dan di Jawa Timur pada umumnya.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Terpilih, KH. Kholilurrahman Doakan RSIA Puri Bunda Semakin Maju dan Bermanfaat

Pemateri yang diundang yakni, Ketua Komisi B DPRD Jatim Alyadi Mustofa dan Ketua Umum Pelopor Paguyuban Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) H. Khairul Umam.

Sejumlah pejabat penting di Madura dan Jawa Timur juga diundang. Di antaranya, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur dan bupati serta ketua DPRD se-Madura.

Kemudian, ketua komisi II DPRD se-Madura, kepala Disperindag dan dinas pertanian se-Madura juga diundang. Lalu, organisasi petani seperti Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) juga diundang.

Baca juga :  Haji Her Dapat Gelar Bangsawan Dari Keraton Surakarta Hadiningrat

“Panitia juga mengundang organisasi pengusaha yang bergerak di bidang tembakau. Di antaranya, Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APTH) dan beberapa organisasi lainnya,” kata pria yang akrab disapa Irul itu.

Irul berharap, dengan digelarnya forum tersebut, ada payung hukum yang berpihak terhadap petani tembakau. Sebab, mayoritas warga Madura bekerja sebagai petani tembakau.

Melalui regulasi tersebut, tidak ada lagi permainan dari pihak mana pun yang menyebabkan petani rugi. Sudah saatnya, masa kejayaan petani tembakau kembali diraih.

“Dulu tembakau disebut daun emas karena satu kilogram tembakau seharga satu gram emas, sudah saatnya kejayaan itu kembali direbut oleh petani,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  Momentum HSN 2025, Pemred Klik Madura Berbagi Ilmu Jurnalistik

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan
Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan
Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat
Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:09 WIB

38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:37 WIB

Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:31 WIB

Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terbaru