Peduli Petani, AJP Gelar Forum Bersama Pengusaha dan Legislator Bahas Raperda Tata Niaga Tembakau Jawa Timur

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) menggelar rapat persiapan Forum Petani, Pengusaha dan Legislator Madura.

Pengurus Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) menggelar rapat persiapan Forum Petani, Pengusaha dan Legislator Madura.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) terus melangkah membuat terobosan untuk kebaikan Madura. Setelah sukses menggelar temu tokoh, kini organisasi profesi wartawan itu menggelar forum bersama petani, pengusaha dan legislator.

Forum yang rencananya akan digelar di Ballroom Luminor Hotel Surabaya itu akan membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jawa Timur tentang Tata Niaga Tembakau.

Ketua AJP M. Khairul Umam mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memastikan bahwa regulasi tentang tata niaga tembakau benar-benar berpihak pada petani.

Panitia mengundang narasumber berkompeten agar diskusi yang dilaksanakan itu menghasilkan kontribusi nyata kepada petani tembakau di Madura dan di Jawa Timur pada umumnya.

Baca juga :  Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani

Pemateri yang diundang yakni, Ketua Komisi B DPRD Jatim Alyadi Mustofa dan Ketua Umum Pelopor Paguyuban Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) H. Khairul Umam.

Sejumlah pejabat penting di Madura dan Jawa Timur juga diundang. Di antaranya, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur dan bupati serta ketua DPRD se-Madura.

Kemudian, ketua komisi II DPRD se-Madura, kepala Disperindag dan dinas pertanian se-Madura juga diundang. Lalu, organisasi petani seperti Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) juga diundang.

Baca juga :  Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa Komitmen Perjuangkan Aspirasi Nelayan

“Panitia juga mengundang organisasi pengusaha yang bergerak di bidang tembakau. Di antaranya, Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APTH) dan beberapa organisasi lainnya,” kata pria yang akrab disapa Irul itu.

Irul berharap, dengan digelarnya forum tersebut, ada payung hukum yang berpihak terhadap petani tembakau. Sebab, mayoritas warga Madura bekerja sebagai petani tembakau.

Melalui regulasi tersebut, tidak ada lagi permainan dari pihak mana pun yang menyebabkan petani rugi. Sudah saatnya, masa kejayaan petani tembakau kembali diraih.

“Dulu tembakau disebut daun emas karena satu kilogram tembakau seharga satu gram emas, sudah saatnya kejayaan itu kembali direbut oleh petani,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  Geliatkan IKM dan Industri Kreatif, Hamas Dukung Penuh Kompetisi Fotografi

Berita Terkait

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran
Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober
DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur
RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar
Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027
Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

Berita Terbaru