Peduli Petani, AJP Gelar Forum Bersama Pengusaha dan Legislator Bahas Raperda Tata Niaga Tembakau Jawa Timur

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) menggelar rapat persiapan Forum Petani, Pengusaha dan Legislator Madura.

Pengurus Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) menggelar rapat persiapan Forum Petani, Pengusaha dan Legislator Madura.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) terus melangkah membuat terobosan untuk kebaikan Madura. Setelah sukses menggelar temu tokoh, kini organisasi profesi wartawan itu menggelar forum bersama petani, pengusaha dan legislator.

Forum yang rencananya akan digelar di Ballroom Luminor Hotel Surabaya itu akan membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jawa Timur tentang Tata Niaga Tembakau.

Ketua AJP M. Khairul Umam mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memastikan bahwa regulasi tentang tata niaga tembakau benar-benar berpihak pada petani.

Panitia mengundang narasumber berkompeten agar diskusi yang dilaksanakan itu menghasilkan kontribusi nyata kepada petani tembakau di Madura dan di Jawa Timur pada umumnya.

Baca juga :  Tinjau Lokasi Bencana Alam, Pj Bupati Pamekasan Bantu Makanan Pokok dan Terpal

Pemateri yang diundang yakni, Ketua Komisi B DPRD Jatim Alyadi Mustofa dan Ketua Umum Pelopor Paguyuban Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) H. Khairul Umam.

Sejumlah pejabat penting di Madura dan Jawa Timur juga diundang. Di antaranya, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur dan bupati serta ketua DPRD se-Madura.

Kemudian, ketua komisi II DPRD se-Madura, kepala Disperindag dan dinas pertanian se-Madura juga diundang. Lalu, organisasi petani seperti Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) juga diundang.

Baca juga :  Waka DPRD Pamekasan: Sampel Tembakau Jangan Diambil Cuma-Cuma, Harus Dibeli!

“Panitia juga mengundang organisasi pengusaha yang bergerak di bidang tembakau. Di antaranya, Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APTH) dan beberapa organisasi lainnya,” kata pria yang akrab disapa Irul itu.

Irul berharap, dengan digelarnya forum tersebut, ada payung hukum yang berpihak terhadap petani tembakau. Sebab, mayoritas warga Madura bekerja sebagai petani tembakau.

Melalui regulasi tersebut, tidak ada lagi permainan dari pihak mana pun yang menyebabkan petani rugi. Sudah saatnya, masa kejayaan petani tembakau kembali diraih.

“Dulu tembakau disebut daun emas karena satu kilogram tembakau seharga satu gram emas, sudah saatnya kejayaan itu kembali direbut oleh petani,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  Gandeng Klik Madura, PT Pegadaian Syariah Sukses Edukasi Investasi Emas kepada Awak Media

Berita Terkait

Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung
Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani
Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI
Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ
Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi
SPMB Kian Dekat, Lahan SRMP 29 Pamekasan Masih Belum Temui Titik Terang
Puskesmas Tlanakan Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Gunakan Metode IVA dan HPV DNA
Takbir Menggema di Pamekasan, Reng Bungkalatan Gelar Aksi Damai Bela Palestina

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:32 WIB

Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 12:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani

Sabtu, 18 April 2026 - 09:27 WIB

Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI

Sabtu, 18 April 2026 - 06:21 WIB

Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ

Sabtu, 18 April 2026 - 06:02 WIB

Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi

Berita Terbaru