PAMEKASAN || KLIKMADURA – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Pamekasan tahun ini mengalami penurunan signifikan.
Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.
Akibat keterbatasan anggaran, ribuan buruh tani tembakau di Kabupaten Pamekasan dipastikan tidak lagi menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT tahun 2026. Bantuan tersebut kini hanya difokuskan kepada buruh pabrik rokok.
Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, mengatakan bahwa pihaknya hanya memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp 5 miliar pada tahun ini. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya sehingga penerima manfaat harus dibatasi.
“Iya, tahun ini buruh tani tembakau tidak kebagian BLT DBHCHT. Dan sudah disosialisasikan juga karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Menurut Herman, BLT DBHCHT tahun ini hanya akan diberikan kepada sekitar 8.000 buruh pabrik rokok yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Masing-masing penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Nominal bantuan tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah daerah tetap mempertahankan besaran bantuan meskipun jumlah penerimanya berkurang.
“Masih sama dengan tahun sebelumnya itu dapat Rp 600 ribu,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinsos Pamekasan, pada tahun 2025 total anggaran BLT DBHCHT mencapai Rp 15,3 miliar. Anggaran tersebut disalurkan kepada 4.458 buruh pabrik rokok dan 18.606 buruh tani tembakau.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah penerima maupun besaran anggaran yang dikelola Dinsos mengalami penurunan cukup tajam.
Dampaknya, kelompok buruh tani tembakau yang sebelumnya masuk kategori penerima kini harus dicoret dari daftar penerima manfaat.
Meski demikian, Herman berharap bantuan yang tetap disalurkan kepada buruh pabrik rokok dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap alokasi DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan kembali meningkat pada tahun mendatang.
“Mungkin tahun depan bisa kembali seperti semula dan anggaran yang Pemkab Pamekasan dapat bisa naik kembali,” tandasnya. (enk/nda)













