DBHCHT Anjlok, Ribuan Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Tak Lagi Terima BLT

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani tembakau di Kelurahan Barurambat Timur, Pamekasan berada di sawah (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Petani tembakau di Kelurahan Barurambat Timur, Pamekasan berada di sawah (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Pamekasan tahun ini mengalami penurunan signifikan.

Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.

Akibat keterbatasan anggaran, ribuan buruh tani tembakau di Kabupaten Pamekasan dipastikan tidak lagi menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT tahun 2026. Bantuan tersebut kini hanya difokuskan kepada buruh pabrik rokok.

Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, mengatakan bahwa pihaknya hanya memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp 5 miliar pada tahun ini. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya sehingga penerima manfaat harus dibatasi.

Baca juga :  Renungan Suci, Kapolres Pamekasan Ajak Seluruh Elemen Jaga NKRI dan Jauhi Paham Radikalisme

“Iya, tahun ini buruh tani tembakau tidak kebagian BLT DBHCHT. Dan sudah disosialisasikan juga karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Menurut Herman, BLT DBHCHT tahun ini hanya akan diberikan kepada sekitar 8.000 buruh pabrik rokok yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Masing-masing penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Nominal bantuan tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah daerah tetap mempertahankan besaran bantuan meskipun jumlah penerimanya berkurang.

“Masih sama dengan tahun sebelumnya itu dapat Rp 600 ribu,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinsos Pamekasan, pada tahun 2025 total anggaran BLT DBHCHT mencapai Rp 15,3 miliar. Anggaran tersebut disalurkan kepada 4.458 buruh pabrik rokok dan 18.606 buruh tani tembakau.

Baca juga :  Pantas Ingin Pisah dari Jawa Timur, Ternyata Madura Pernah Jadi Negara, Begini Sejarahnya

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah penerima maupun besaran anggaran yang dikelola Dinsos mengalami penurunan cukup tajam.

Dampaknya, kelompok buruh tani tembakau yang sebelumnya masuk kategori penerima kini harus dicoret dari daftar penerima manfaat.

Meski demikian, Herman berharap bantuan yang tetap disalurkan kepada buruh pabrik rokok dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap alokasi DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan kembali meningkat pada tahun mendatang.

“Mungkin tahun depan bisa kembali seperti semula dan anggaran yang Pemkab Pamekasan dapat bisa naik kembali,” tandasnya. (enk/nda)

Baca juga :  Cegah Pelanggaran Etika Anggota Polri, Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian

Berita Terkait

Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian
Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura
Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor
Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau
Sepuluh Syarat Mutlak Belum Dipenuhi, DPRD Pamekasan Hentikan Pembahasan Raperda SOTK
Dalami Dugaan Penyalahgunaan NIK Kasus TK ABA IV, Polres Pamekasan Panggil Pelapor
Ahli Gizi Puskesmas Palengaan Bagikan Tips Memilih Makanan dan Minuman Sehat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:43 WIB

Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK

Selasa, 15 September 2026 - 09:31 WIB

DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura

Selasa, 15 September 2026 - 09:26 WIB

Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor

Senin, 14 September 2026 - 11:39 WIB

Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau

Berita Terbaru