PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Pelantikan yang digelar di Pendopo Ronggosukowati, Jumat (31/7/2026), menjadi bagian dari rotasi dan mutasi pejabat untuk memperkuat organisasi pemerintahan.
Selain pejabat administrator dan pengawas, pelantikan tersebut juga mencakup enam pejabat eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Rotasi ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Berikut enam kepala OPD yang resmi dilantik Bupati Pamekasan:
H. Mohamad Alwi sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Raden Mohammad Syaiful Amin sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Mochammad Yusuf Wibiseno sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Dodid Kirnadi Hattazul Muslimin sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Ika Yulia Rakhmawati sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Achmad Dhofir Rosidi sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain enam kepala OPD tersebut, Bupati KH Kholilurrahman juga melantik puluhan pejabat administrator dan pengawas. Mereka terdiri atas sekretaris dinas, kepala bagian, camat, kepala bidang, lurah, kepala seksi, hingga kepala subbagian di berbagai perangkat daerah.
Rotasi dan mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi di lingkungan Pemkab Pamekasan. Pemerintah daerah berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas baru serta menghadirkan inovasi dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan.
Pelantikan ini juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan formasi baru di sejumlah OPD strategis, pelayanan publik di Kabupaten Pamekasan diharapkan semakin optimal. (ibl/nda)













