Inspektorat Ogah Jelaskan Secara Rinci Hasil Audit Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan 2022

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Permintaan Polres Pamekasan melakukan audit terhadap program Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 sudah dipenuhi oleh Inspektorat.

Sayangnya, lembaga yang berfungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah itu enggan membeberkan secara terperinci mengenai hasil audit yang dilakukan.

Kepala Inspektorat Pamekasan Ach. Faisol mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan audit dugaan korupsi GBP 2022. Hasilnya, sudah disampaikan kepada Polres Pamekasan.

“Dokumen hasil audit sudah sampai di tangan Kapolres Pamekasan,” katanya saat diwawancara, Rabu (5/6/2024).

Faisol enggan menjelaskan secara rinci hasil audit yang dilakukan. Dia hanya menyampaikan, bahwa audit tersebut tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Baca juga :  SMP Plus Nurul Hikmah Gelar Lepas Pisah ke-13, Sebanyak 71 Lulusan Dibekali Hafalan Alquran

LHP tersebut dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selanjutnya, hasil audit itu akan diusut oleh Polres Pamekasan.

“Kami melaporkan berupa LHP ke Polres Pamekasan, selebihnya tanyakan polres saja,” kata pria yang juga menjabat Pj Sekda Pamekasan itu kepada awak media.

Untuk diketahui, GBP 2022 merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pamekasan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempromosikan batik khas Kota Gerbang Salam.

Kegiatan yang menempel di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan itu digelar di berbagai lokasi. Mulai dari Pendopo Pamekasan, Bromo hingga Bali.

Baca juga :  Selama Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Pamekasan Tangkap 40 Pelaku Kejahatan

Namun, program kegiatan yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar itu diduga jadi lahan basah melakukan tindakan korupsi. Saat sekarang, kasus tersebut sedang ditangani Polres Pamekasan.

Berbagai elemen masyarakat merespons penanganan kasus tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu sejumlah pemuda audiensi dengan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok
Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul
Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:30 WIB

Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Rabu, 30 September 2026 - 03:14 WIB

Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Berita Terbaru