Masyarakat Anggap TBC Sama dengan Guna-guna, Dinkes Pamekasan Massifkan Sosialisasi

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim PKM IAIN Madura memaparkan hasil pemetaan potensi wilayah menggunakan teknologi geospasial di Balai Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Tim PKM IAIN Madura memaparkan hasil pemetaan potensi wilayah menggunakan teknologi geospasial di Balai Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

PAMEKASAN, klikmadura.id Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan mengaku masih kesulitan untuk mengeliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC). Sebab, maayarakat menganggap penyakit menular itu sama dengan guna-guna sehingga enggan berobat secara medis.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pamekasan, Hidayat mengatakan, pengentasan TBC cukup sulit. Masyarakat harus diedukasi agar mau berobat dan tidak menyamakan penyakit menular itu dengan guna-guna.

“Kalau orang madura menyebutnya cekkek (semacam guna-guna),” terangnya.

Hidayat menyebut hingga Januari-Juni 2023 ada 512 penderita Tuberkulosis (TBC). Kemudian, terduga periksa atau keluarga pasien TBC yang diperiksa sebanyak 3.518 orang.

Baca juga :  Keren!! UNAIR - UNICEF Studi Banding dan Gelar FGD MTBS di Puskesmas Pademawu

“Karena jika ada satu anggota keluarga yang terkena TBC, maka anggota keluarga yang lain juga kami periksa,” terang Hidayat pada klikmadura.id.

Menurut Hidayat, TBC bisa disembuhkan dengan catatan penderita melakukan perawatan intensif selama enam bulan. Para penderita harus meminum obat secara teratur dan tak boleh putus.

“Penyakit ini bisa disembuhkan dengan pengobatan selama enam bulan,” katanya.

Dinkes Pamekasan komitmen ingin meningkatkan partisipasi semua pihak untuk mendukung program eliminasi TBC. Pihaknya mengajak masyarakat melalui sosialisasi tentang penyakit dan bahaya TBC kepada masyarakat, sekaligus cara pengobatannya.

Baca juga :  Mabuk dan Jadi Biang Kerok Kerusuhan Laga MU Kontra Peris Solo, Satu Supporter Diamankan Polisi

“Kami sudah melaksanakan rakor dalam rangka eliminasi TBC,” ujarnya.

Hidayat melanjutkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, Indonesia ditarget mampu mengeliminasi TBC pada tahun 2030. (has/diend)

Berita Terkait

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Berita Terbaru