LBH Muhammadiyah Pamekasan Berencana Lapor Polda Jatim Terkait Pengrusakan Lahan Mangrove

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan pengrusakan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan dikawal serius oleh LBH Muhammadiyah.

Pengaduan terhadap aksi pengrusakan menggunakan alat berat itu sudah dimasukkan ke Satreskrim Polres Pamekasan beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat sekarang belum ada perkembangan signifikan.

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Pamekasan Hudan Nasihin mengatakan, internal LBH Muhammadiyah sudah berkoordinasi mengenai pengaduan yang dimasukkan ke Satreskrim Polres Pamekasan.

Sebab, sampai saat sekarang belum ada perkembangan signifikan. Dengan demikian, LBH Muhammadiyah Pamekasan berencana menindaklanjuti dugaan pengrusakan lahan mangrove itu ke Polda Jatim.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolres Pamekasan Sambangi Rais PBNU RKH. Moh. Muddatstsir Badruddin

“Rencananya, kami akan menindak lanjuti persoalan ini ke Polda Jatim,” kata pria yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah Pamekasan itu.

Hudan memastikan bahwa kasus dugaan pengrusakan lahan mangrove itu dikawal serius hingga tuntas. Apalagi, lahan mangrove yang dibabat itu tumbuh di atas lahan pantai bersertifikat hak milik perseorangan.

Untuk diketahui, kasus pengrusakan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan itu mengundang respons dari berbagai kalangan. Terlebih, saat penggaran lahan mengakui memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Luasan lahan pantai yang dikuasi perseorangan itu 4 hektare yang dipecah menjadi 8 SHM. Salah satu pemilik lahan tersebut adalah Yupang, pengusaha terkenal di Pamekasan.

Baca juga :  Anjing Pelacak Tak Endus Keberadaan Nenek Juriyah, Benarkah Diculik Jin?

Sejak mendapat respons dari masyarakat, akhirnya aktivitas pembabatan lahan mangrove itu dihentikan sementara. (diend)

Berita Terkait

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target
Ribuan Warga Antusias Ikuti Bhayangkara Fun Run 2025 Polres Pamekasan
Pemkab Pamekasan Tata Ulang Penempatan PKL, Tiga Lokasi Baru Disiapkan
4.723 Anak Di Pamekasan Putus Sekolah
Jadi Tangan Kanan Anwar Sadad, Ketua DPC Gerindra Pamekasan Diperiksa KPK Kasus Dana Hibah
Puluhan Tahun Terbengkalai, Pelabuhan Pasean Akan Direhabilitasi, Butuh Anggaran Rp 10 Miliar
Lima Sekolah di Pamekasan Ikuti Penilaian Adiwiyata Tingkat Provinsi
Barang Tak Kunjung Dikembalikan, Puluhan Korban Penipuan Oknum Agen Pegadaian Syariah Pamekasan Protes

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 00:47 WIB

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:36 WIB

Ribuan Warga Antusias Ikuti Bhayangkara Fun Run 2025 Polres Pamekasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:08 WIB

Pemkab Pamekasan Tata Ulang Penempatan PKL, Tiga Lokasi Baru Disiapkan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:36 WIB

4.723 Anak Di Pamekasan Putus Sekolah

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:33 WIB

Puluhan Tahun Terbengkalai, Pelabuhan Pasean Akan Direhabilitasi, Butuh Anggaran Rp 10 Miliar

Berita Terbaru

CERIA: Siswa SDN Bandungan 2 Pamekasan sedang bermain di halaman sekolah. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

4.723 Anak Di Pamekasan Putus Sekolah

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:36 WIB