Lahan Kawasan Pantai Jumiang yang Bakal Digarap PT Budiono Ternyata Bermasalah, Polisi Turun Tangan!

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perahu nelayan berada di sekitar bambu-bambu yang ditancapkan di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Perahu nelayan berada di sekitar bambu-bambu yang ditancapkan di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Lahan seluas 12 hektare di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, tepatnya di kawasan Pantai Jumiang yang bakal digarap PT Budiono Madura Bangun Persada ternyata bermasalah.

Lahan tersebut dimiliki perorangan dengan dipecah menjadi 7 sertifikat hak milik (SHM) atas nama H. Syafi’i dan beberapa warga lainnya. Diduga, terjadi maladministrasi pada penerbitan dokumen kepemilikan tanah itu.

Dugaan maladministrasi itu dilaporkan masyarakat dan nelayan ke Polres Pamekasan pada tahun 2023. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Moh. Ervan selaku kuasa hukum masyarakat dan nelayan menjelaskan, laporan maladministrasi ini dilatarbelakangi kecurigaan terhadap proses penerbitan SHM lahan yang sebelumnya milik negara itu.

Baca juga :  Dorong Peningkatan Kualitas Siswa, Disdikbud Pamekasan Gelar Education Festival

SHM tersebut terbit pada tahun 2001 atas nama H. Syafi’i dan kawan-kawan, tanpa menguasai tanah tersebut terlebih dahulu. “Artinya, muncul SHM sebelum dikuasai, ini harus diperiksa,” ujarnya.

Laporan yang dilayangkan masyarakat dan nelayan bertujuan untuk mengungkap dugaan adanya mafia tanah di balik penerbitan 7 SHM tersebut.

“Makanya kita laporkan agar ada tindak lanjut, sehingga dapat ditemukan apakah ada tindak pidana atau tidak,” katanya.

Ervan menyampaikan, selain belum dikuasai, seluruh dokumen pendukung penerbitan sertifikat juga harus diperiksa oleh pihak kepolisian.

Sebab, berdasarkan penelusuran, sejak 1988 hingga 1998, lahan tersebut masih berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang dikuasai oleh PT. Wahyu Jumiyang. Namun, pada tahun 2001 status lahan berubah menjadi 7 SHM perorangan.

Baca juga :  Peringati Hari Anak Nasional 2024, FAPSA Gelar Forum Anak Tanggap Bencana

“Untuk peralihan dari tanah negara ke SHM itu seharusnya diarsipkan dan disimpan di warkah atau dokumen. Nah, Warkah ini harus diperiksa oleh kepolisian,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Operasional (KBO) Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Herman Jayadi, menyatakan, penyelidikan terus dilakukan dan kini telah masuk tahap pengumpulan data-data. Salah satunya, data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan.

“Kasus ini masih proses penyelidikan dan sekarang sedang mengumpulkan data dari BPN Pamekasan,” tandasnya.

Untuk diketahui, PT Budiono Madura Bangun Persada merupakan perusahaan yang dipimpin Yupang atau Pang Budianto.

Baca juga :  Pemuda Tewas Usai Dibacok, Polres Pamekasan: Sudah Ditangani

Pengusaha kelas kakap itu kerap bermasalah dalam urusan penggarapan lahan. Salah satunya, penggarapan lahan di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia
13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas
125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini
Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Jumat, 25 September 2026 - 03:34 WIB

Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Kamis, 24 September 2026 - 08:43 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia

Kamis, 24 September 2026 - 07:26 WIB

13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas

Berita Terbaru