Lahan Kawasan Pantai Jumiang yang Bakal Digarap PT Budiono Ternyata Bermasalah, Polisi Turun Tangan!

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perahu nelayan berada di sekitar bambu-bambu yang ditancapkan di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Perahu nelayan berada di sekitar bambu-bambu yang ditancapkan di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Lahan seluas 12 hektare di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, tepatnya di kawasan Pantai Jumiang yang bakal digarap PT Budiono Madura Bangun Persada ternyata bermasalah.

Lahan tersebut dimiliki perorangan dengan dipecah menjadi 7 sertifikat hak milik (SHM) atas nama H. Syafi’i dan beberapa warga lainnya. Diduga, terjadi maladministrasi pada penerbitan dokumen kepemilikan tanah itu.

Dugaan maladministrasi itu dilaporkan masyarakat dan nelayan ke Polres Pamekasan pada tahun 2023. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Moh. Ervan selaku kuasa hukum masyarakat dan nelayan menjelaskan, laporan maladministrasi ini dilatarbelakangi kecurigaan terhadap proses penerbitan SHM lahan yang sebelumnya milik negara itu.

Baca juga :  UIN Madura Resmi Diluncurkan, Menag RI Dorong Jadi Lumbung Intelektual dan Rumah Besar Kebudayaan

SHM tersebut terbit pada tahun 2001 atas nama H. Syafi’i dan kawan-kawan, tanpa menguasai tanah tersebut terlebih dahulu. “Artinya, muncul SHM sebelum dikuasai, ini harus diperiksa,” ujarnya.

Laporan yang dilayangkan masyarakat dan nelayan bertujuan untuk mengungkap dugaan adanya mafia tanah di balik penerbitan 7 SHM tersebut.

“Makanya kita laporkan agar ada tindak lanjut, sehingga dapat ditemukan apakah ada tindak pidana atau tidak,” katanya.

Ervan menyampaikan, selain belum dikuasai, seluruh dokumen pendukung penerbitan sertifikat juga harus diperiksa oleh pihak kepolisian.

Sebab, berdasarkan penelusuran, sejak 1988 hingga 1998, lahan tersebut masih berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang dikuasai oleh PT. Wahyu Jumiyang. Namun, pada tahun 2001 status lahan berubah menjadi 7 SHM perorangan.

Baca juga :  UMK Pamekasan 2026 Diusulkan Naik 5,5 Persen

“Untuk peralihan dari tanah negara ke SHM itu seharusnya diarsipkan dan disimpan di warkah atau dokumen. Nah, Warkah ini harus diperiksa oleh kepolisian,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Operasional (KBO) Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Herman Jayadi, menyatakan, penyelidikan terus dilakukan dan kini telah masuk tahap pengumpulan data-data. Salah satunya, data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan.

“Kasus ini masih proses penyelidikan dan sekarang sedang mengumpulkan data dari BPN Pamekasan,” tandasnya.

Untuk diketahui, PT Budiono Madura Bangun Persada merupakan perusahaan yang dipimpin Yupang atau Pang Budianto.

Baca juga :  IDI Pamekasan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Bidang THT

Pengusaha kelas kakap itu kerap bermasalah dalam urusan penggarapan lahan. Salah satunya, penggarapan lahan di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP
Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:58 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:14 WIB

250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Berita Terbaru